Rahmat Effendi Potong Tunjangan Lurah di Bekasi untuk Kepentingan Pribadi

Indonesia Berita Berita

Rahmat Effendi Potong Tunjangan Lurah di Bekasi untuk Kepentingan Pribadi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 59%

Wali Kota nonaktif Bekasi, RahmatEffendi diduga memotong Tunjangan para lurah di Bekasi untuk kepentingan pribadinya. Baca selengkapnya 👇

Ketiga lurah yang diperiksa tim penyidik KPK kemarin, yakni Lurah Telukpucung, Djunaidi Abdillah; Lurah Harapanbaru, Dian Anggraini; dan Lurah Margamulya, Makpudin.

Selain ketiga lurah, tim penyidik KPK juga memeriksa bendahara panitia pembangunan Masjid Ar-Ryasaka, Mutmainah. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Mutmainah mengenai aliran dana suap yang diterima Rahmat Effendi. "Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka RE," kata Ali.Diketahui KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan pada Rabu lalu.

Selain Rahmat Effendi, delapan orang lainnya yang dijerat KPK dalam kasus suap ini, yaitu Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; Lai Bui Min alias Anen selaku pihak swasta serta Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT HS Hanaveri Sentosa, Suryadi. Selain itu, KPK juga menjerat Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diberi Rp 200 Juta oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Mengaku Tak Tahu MaksudnyaDiberi Rp 200 Juta oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Mengaku Tak Tahu Maksudnya'Enggak tahu, karena penerimaan juga diserahkan sambil lalu, dan (kepanjangan tangan Pepen) tidak memberikan penjelasan apapun'
Baca lebih lajut »

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Sunat Tunjangan Lurah untuk Keperluan PribadiWali Kota Bekasi Rahmat Effendi Sunat Tunjangan Lurah untuk Keperluan PribadiJuru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait pemotongan tunjangan para lurah di Kota Bekasi.
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi 40 Hari | Kabar24 - Bisnis.comKPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi 40 Hari | Kabar24 - Bisnis.comKPK memperpanjang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan kawan-kawan selama 40 hari.
Baca lebih lajut »

KPK Tak Ragu Jerat Walkot Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Pasal TPPUKPK Tak Ragu Jerat Walkot Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Pasal TPPUUntuk saat ini KPK masih mendalami dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
Baca lebih lajut »

KPK Dalami Aliran Dana ke Wali Kota Rahmat Effendi dari Sejumlah ProyekKPK Dalami Aliran Dana ke Wali Kota Rahmat Effendi dari Sejumlah ProyekRahmat Effendi kini jadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Baca lebih lajut »

KPK perpanjang masa penahanan Rahmat Effendi dan kawan-kawanKPK perpanjang masa penahanan Rahmat Effendi dan kawan-kawanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE), dan delapan orang lainnya selama 40 ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 10:49:03