Rahmat Effendi Didakwa Terima Rp 7,1 miliar dari Setoran ASN Bekasi

Indonesia Berita Berita

Rahmat Effendi Didakwa Terima Rp 7,1 miliar dari Setoran ASN Bekasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 59%

Jaksa KPK mendakwa Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi menerima setoran dengan total Rp 7,1 miliar dari pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.

Bandung, Beritasatu.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi menerima setoran uang dengan total Rp 7,1 miliar yang berasal dari para pejabat hingga aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang. Yaitu seolah-olah para pejabat struktural, para lurah, dan para PNS atau ASN di lingkungan Pemkot Bekasi tersebut mempunyai utang kepada terdakwa," kata Jaksa Amir di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Walkot Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10 Miliar!Walkot Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10 Miliar!Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi didakwa menerima duit Rp 10 miliar. Duit itu diterima Rahmat Effendi terkait pengurusan tanah di Bekasi.
Baca lebih lajut »

Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10 Miliar | merdeka.comWali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10 Miliar | merdeka.comUang tersebut di antaranya didapatkan dari sejumlah orang. yakni, Lai Bui Min sebesar Rp 4,1 miliar, Makhfud Rp 3 miliar dan Suryadi Mulya sebesar Rp 3,3 miliar lebih.
Baca lebih lajut »

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10 MWali Kota Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10 MJaksa penuntut umum KPK mendakwa Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi telah menerima suap sebesar Rp10 miliar terkait persekongkolan pengadaan lahan.
Baca lebih lajut »

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp10,4 Miliar | Kabar24 - Bisnis.comWali Kota Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp10,4 Miliar | Kabar24 - Bisnis.comWali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi didakwa melanggar Pasal 12 huruf A Jo Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 11 Jo Pasal 17 UU Tipikor.
Baca lebih lajut »

Promo Beli Rumah di Setu Bekasi, Booking Fee Rp 1 Juta Bisa Punya RumahPromo Beli Rumah di Setu Bekasi, Booking Fee Rp 1 Juta Bisa Punya RumahBagi kalian pemburu rumah beberapa pengembang perumahan di Setu Bekasi, sedang menawarkan berbagai macam promo atau diskon.
Baca lebih lajut »

Metro Sepekan: Pemberhentian 24 TKK di Lingkup Pemkot BekasiMetro Sepekan: Pemberhentian 24 TKK di Lingkup Pemkot BekasiSebanyak 24 tenaga kontrak kerja (TKK) dari 14 OPD di ruang lingkup Pemkot Bekasi diberhentikan terhitung sejak Mei 2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 13:55:13