Bareskrim akan melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka baru kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra pada Rabu (12/8).
"Rabu, penyidik telah merencanakan akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Djoko S. Tjandra," kara Awi seperti dikutip dalam konferensi yang disiarkan langsung lewat YouTube Humas Polri, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rabu, Penyidik Tetapkan Tersangka Baru Surat Palsu Djoko TjandraBelum disebutkan siapa tersangka baru yang dibidik dalam kasus surat palsu Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Gelar Perkara Penetapan Tersangka Baru Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Bakal Digelar Rabu - Tribunnews.comBrigjen Awi Setiyono mengatakan, gelar perkara terkait penetapan tersangka itu baru akan dilakukan pada Rabu (12/8/2020)
Baca lebih lajut »
Kasus Fetish Kain Jarik, Polisi: Pengakuan Tersangka Ada 25 KorbanPerilaku menyimpang itu sudah dilakukan G sejak sejak 2015 hingga saat ini.
Baca lebih lajut »
Polisi: Tersangka Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Bisa Dijerat Juga dengan UU ITE'Sangat memungkinkan apabila kami terapkan pasal yang ada di UU ITE karena ada ancaman yang dia lakukan melalui media sosial,' kata Muharam.
Baca lebih lajut »
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Oknum Guru Ngaji Cabuli MuridnyaKasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji terus berjalan, bahkan Jajaran Penyidik Unit Perlindungan Perempuan...
Baca lebih lajut »
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Bansos COVID-19 BulukumbaTim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba, segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus...
Baca lebih lajut »