Qanun Cambuk dan Tembak untuk Pelaku Pemburu Satwa Liar di Aceh

Indonesia Berita Berita

Qanun Cambuk dan Tembak untuk Pelaku Pemburu Satwa Liar di Aceh
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

DPR Aceh menyepakati pengesahan qanun mengenai pengelolaan satwa liar pekan lalu. Dalam qanun tersebut terdapat sanksi berupa hukuman cambuk dan tembak di tempat, mengingat tingginya angka perburuan satwa liar di Aceh. Namun, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) tak sepakat dengan hal itu.

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Jumat pekan lalu, telah menyepakati pengesahan qanun mengenai pengelolaan satwa liar sebagai tindak lanjut maraknya kasus perburuan terhadap gajah, harimau, orangutan, badak, dan hewan yang dilindungi lainnya. Qanun pengelolaan satwa liar tersebut terdiri dari 15 bab mulai dari pengelolaan habitat, penanggulangan konflik, penelitian, kemitraan, pembiayaan, hingga sanksi.

"Aceh punya kekhususan terkait kewenangan pemerintahan, qanun itu akan memperkuat peraturan yang berlaku secara nasional dalam pandangan kami. Itu tidak hanya sekadar tambahan sanksi tapi juga ada pengelolaan habitat, dan satwa. Tolong lihat qanun itu jangan sepotong-sepotong. Jangan hanya fokus dicambuk dan tembak di tempat saja tapi secara holistis ," katanya kepada VOA, Rabu .

Sementara terkait dengan tembak di tempat terhadap para pemburu satwa liar, BKSDA Aceh menjelaskan petugas mereka yang dibekali senjata api tidak serta-merta langsung menembak pelaku. Ada peraturan kepolisian dan undang-undang yang harus diindahkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BNN Aceh tembak mati bandar narkoba di Bener MeriahBNN Aceh tembak mati bandar narkoba di Bener MeriahTim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menembak mati seorang bandar narkoba dalam sebuah operasi penangkapan di Kabupaten Bener Meriah.\r\n\r\nKepala ...
Baca lebih lajut »

BPBD: Aceh Barat berpotensi banjir karena tingginya curah hujanBPBD: Aceh Barat berpotensi banjir karena tingginya curah hujanBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat mengingatkan masyarakat di daerah itu terhadap potensi terjadinya musibah banjir karena ...
Baca lebih lajut »

Diterkam Buaya, Nelayan Ketam di Sungai Bakau Aceh Tersisa Tulang KakiDiterkam Buaya, Nelayan Ketam di Sungai Bakau Aceh Tersisa Tulang KakiNelayan pencari ketam di Sungai Bakau Aceh, Indragiri Hilir, Riau, diduga diterkam buaya. Jasadnya yang ditemukan Basarnas Pekanbaru hanya tulang kaki dan badan.
Baca lebih lajut »

GeRAK Aceh harapkan anggota DPR perjuangkan kepentingan rakyatGeRAK Aceh harapkan anggota DPR perjuangkan kepentingan rakyatLembaga nonpemerintah Gerakan Antikorupsi (GeRAK) mengharapkan anggota DPR RI asal Aceh yang baru dilantik memperjuangkan kepentingan rakyat di provinsi ujung ...
Baca lebih lajut »

Kesbangpol Aceh ajak semua pihak utamakan kepentingan bangsaKesbangpol Aceh ajak semua pihak utamakan kepentingan bangsaKepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Mahdi Efendi mengajak semua komponen di provinsi ujung paling barat Indonesia itu untuk ...
Baca lebih lajut »

PKK: Nilam solusi terbaik penuntasan kemiskinan AcehPKK: Nilam solusi terbaik penuntasan kemiskinan AcehWakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati menyatakan bahwa pengembangan nilam di Provinsi Aceh akan menjadi salah satu solusi terbaik untuk ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-05 12:13:45