Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menembak mati seorang bandar narkoba dalam sebuah operasi penangkapan di Kabupaten Bener Meriah.\r\n\r\nKepala ...
"Terduga Ridwan sudah dicari dan dikejar sejak 24 Mei 2019. Yang bersangkutan diduga terlibat penyeludupan 35 kilogram sabu-sabu di Cilegon, Banten, Mei lalu," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
Penangkapan terduga bandar Ridwan Ilyas Jamil berawal dari informasi pemilik 35 kilogram sabu-sabu yang diamankan di Cilegon pada 24 Mei 2019 itu bersembunyi di Kabupaten Bener Meriah. Saat hendak ditangkap, Ridwan Ilyas Jamil berupaya melarikan diri dengan sepeda motor. Tim yang hendak menangkap, memberikan tembakan peringatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
GANI Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Pada Rokok Elektrik, BNN Beri DukunganUntuk mencegah semakin luasnya penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik perlu adanya regulasi bagi produk tembakau alternatif. GenerasiAntiNarkobaIndonesia
Baca lebih lajut »
GANI-BNN sosialisasikan bahaya narkoba pada rokok elektrikGenerasi Anti Narkoba Indonesia (GANI) mendapatkan dukungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan roadshow ke sejumlah kota besar di Indonesia ...
Baca lebih lajut »
BNN Singkawang rehabilitasi 42 pecandu narkobaBadan Narkotika Nasional Kota Singkawang saat ini sudah merehabilitasi sebanyak 42 pecandu narkoba dari yang ditargetkan sebanyak 50 orang sepanjang tahun ...
Baca lebih lajut »
Bukan Jerubu Karhutla, Mahasiswa di Aceh Bagi Masker karena Batu BaraSebanyak 1500 masker dibagikan kepada pengendara dan warga di jalan Meulaboh - Tapak Tuan, Minggu (29/9/2019), namun tujuannya bukan meminimalisir dampak kabut asap, tetapi debu batu bara.
Baca lebih lajut »
DPR Aceh Sepakati Hukum Cambuk 100 Kali untuk Pemburu Satwa LiarDPR Aceh menyepakati pengesahan sejumlah qanun termasuk pengelolaan satwa liar, dengan hukuman tembak di tempat untuk pemburu yang melawan.
Baca lebih lajut »