Putusan Sengketa Pilkada Kendal, Gugatan Dico-Ali Ditolak

Kendal Berita

Putusan Sengketa Pilkada Kendal, Gugatan Dico-Ali Ditolak
Pilkada JatengPilkada 2024Pilkada Kendal
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 51%

Bawaslu Kendal akhirnya menolak permohonan pasangan bacabup-cawabup Kendal, Dico Ganinduto-Ali Nurudin, dalam sengketa Pilkada Kendal 2024. Berikut alasannya.

Sidang putusan sengketa Pilkada Kendal di kantor Bawaslu Kendal , Jawa Tengah, Sabtu . Foto: Saktyo Dimas R/detikJatengBawaslu Kendal memutuskan menolak permohonan pasangan bakal Cabup-Cawabup Kendal , Dico Ganinduto -Ali Nurudin, dalam sengketa Pilkada Kendal 2024. Putusan tersebut disampaikan dalam musyawarah terbuka di kantor Bawaslu Kendal hari ini.

"Putusan kami juga mengacu pada PKPU 08 Tahun 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah bahwa setiap parpol hanya bisa mengajukan satu paslon saja dan tidak dapat mencabut atau mengalihkan dukungan kepada paslon lain," sambung Hevy.Menurut Hevy, langkah KPU Kendal yang menolak atau mengembalikan berkas pendaftaran Dico-Ali sudah sah dan sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.Dalam sidang putusan sengketa itu, Dico-Ali tidak hadir.

"Disampaikan oleh majelis bahwa pemohon mempunyai hak untuk mengajukan banding PTUN dan diberikan waktu tiga hari," ujar dia."Saya belum bisa putuskan apakah akan banding atau menerima putusan tersebut. Saya akan laporkan dulu ke Pak Dico dan Pak Ali," imbuh Fajar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Pilkada Jateng Pilkada 2024 Pilkada Kendal Dico Ganinduto Sengketa Pilkada Kendal

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pilkada Kendal, Pengamat Politik: KPU Tak Bisa Tolak Berkas Pencalonan Dico-AliPilkada Kendal, Pengamat Politik: KPU Tak Bisa Tolak Berkas Pencalonan Dico-AliBerita Pilkada Kendal, Pengamat Politik: KPU Tak Bisa Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali terbaru hari ini 2024-09-01 19:48:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Sengketa Pilkada Kendal, Bawaslu Pertemukan Paslon Dico-Ali dan KPUSengketa Pilkada Kendal, Bawaslu Pertemukan Paslon Dico-Ali dan KPUBawaslu Kendal mulai memproses sengketa Pilkada 2024 yang diajukan oleh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico Ganinduto-Ali Nurudin.
Baca lebih lajut »

Pengembalian Berkas Dico-Ali Komitmen KPUD Kendal Disebut Jaga Transparansi Pilkada 2024Pengembalian Berkas Dico-Ali Komitmen KPUD Kendal Disebut Jaga Transparansi Pilkada 2024Berita Pengembalian Berkas Dico-Ali Komitmen KPUD Kendal Disebut Jaga Transparansi Pilkada 2024 terbaru hari ini 2024-09-03 12:34:15 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Tegakkan Aturan, Perludem Dukung KPUD Kendal yang Tolak Pendaftaran Dico Ganinduto-Ali Nurudin di Pilkada 2024Tegakkan Aturan, Perludem Dukung KPUD Kendal yang Tolak Pendaftaran Dico Ganinduto-Ali Nurudin di Pilkada 2024Peneliti Perludem Haykal mendukung sikap Komisi Pemilihan Umum Daerah Kendal (KPUD Kendal) yang menolak pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 bakal pasangan calon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Baca lebih lajut »

Wasekjen DPP PKB Sebut Rekomendasi Pilkada Kendal untuk Dico-AliWasekjen DPP PKB Sebut Rekomendasi Pilkada Kendal untuk Dico-AliWasekjen DPP PKB Zainul Munasichin menegaskan rekomendasi resmi dari DPP PKB untuk Pilkada Kendal 2024 jatuh kepada bapaslon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Baca lebih lajut »

Sidang Putusan Sengketa Pilkada Kendal Hari Ini, Dico-Ali AbsenSidang Putusan Sengketa Pilkada Kendal Hari Ini, Dico-Ali AbsenPutusan sengketa Pilkada Kendal antara pasangan bacabup-cawabup Kendal Dico Ganinduto-Ali Nurudin dengan KPU Kendal diumumkan di kantor Bawaslu Kendal hari ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 11:11:34