MKMK menyatakan tidak ada pelanggaran etik oleh hakim MK Arief Hidayat meski yang bersangkutan juga berstatus Ketua Alumni GMNI.
Hal itu disampaikan Ketua sekaligus Anggota Majelis MKMK I Dewa Gede Palguna di Gedung MK, Jakarta, Kamis .
"Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa NasionalIndonesia," kata Palguna.Palguna menyebut keputusan itu hasil menimbang uraian duduk perkara, fakta-fakta yang terungkap dalam rapat dan sidang pemeriksaan, serta pertimbangan hukum dan etika.
Sidang tersebut dihadiri juga oleh Ridwan Mansyur, sebagai Sekretaris merangkap Anggota, dan Yuliandri. Sebelumnya, Arief dilaporkan ke MKMK karena menjabat sebagai ketua GMNI. Pelapor Harjo Winoto dkk. mempermasalahkan status Arief sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia . Harjo pun mengaitkan posisi itu dengan afiliasi politik Arief sehingga melaporkannya ke MKMK.Para pelapor khawatir status Arief itu akan mengganggu netralitas MK. Terlebih lagi, MK akan menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 dalam waktu dekat.
Harjo lalu mengaitkan dengan pernyataan paslon nomor urut 3 Pilpres 2024 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDIP-PPP. Beberapa waktu lalu Ganjar-Mahfud berencana menggugat hasil Pilpres 2024 dari KPU nanti ke MK."Bila hakim tersebut yang berafiliasi politik dengan partai tersebut masih duduk sebagai satu dari sembilan hakim konstitusi yang mengadili sengketa PHPU, maka dapat dipastikan terjadi benturan kepentingan," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat Pimpin Panel Hakim Tangani Sengketa PilegMK sudah menunjuk hakim konstitusi yang akan menjadi ketua panel dalam sengketa Pemilu Legislatif 2024.
Baca lebih lajut »
Suhartoyo, Saldi Isra, and Arief Hidayat Lead Panel of Judges to Handle Legislative Election DisputesThe Constitutional Court has appointed a constitutional judge who will be chairman of the panel in the 2024 Legislative Election dispute.
Baca lebih lajut »
Hari Ini, MKMK Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman CsMKMK akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat, pada hari ini, Kamis (28/3/2024).
Baca lebih lajut »
MKMK kembali tegaskan Anwar Usman tidak bisa adili sengketa pemiluMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menegaskan Hakim Anwar Usman tidak bisa ikut terlibat mengadili sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) ...
Baca lebih lajut »
MKMK Sidangkan Dugaan Hakim Saldi Isra Terafiliasi Politik dengan PDIPPelapor ke MKMK menuding Saldi Isra terafiliasi ke PDIP, karena pernah diwacanakan PDIP Sumbar untuk mendampingi Puan di pilpres.
Baca lebih lajut »