MKMK memutuskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tak boleh terlibat dalam urusan sengketa pemilu.
Anwar tak diperbolehkan mengadili sengketa pemilu di MK untuk menghindari potensi adanya benturan kepentingan atauKeputusan tersebut disampaikan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai menyatakan Anwar terbukti melanggar kode etik berat.
Adapun dalam putusan etik MKMK ini Anwar juga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK akibat terbukti melanggar kode etik berat. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," ujar Jimly.Lebih lanjut, Jimly menyatakan Anwar tak boleh mengajukan diri atau diajukan sebagai pimpinan MK hingga jabatan dirinya sebagai Hakim Konstitusi berakhir.
Sebagai informasi, imbas kekosongan jabatan Ketua MK ini, Jimly memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan Ketua MK yang baru. "Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Jimly.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelang Putusan MKMK, Denny Indrayana Harap Anwar Usman Dipecat dan Putusan MK Perkara 90 DibatalkanJelang putusan MKMK, Denny Indrayana berharap Anwar Usman diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »
Putusan MKMK Diharap Dorong Pengunduran Diri Anwar UsmanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Menanti Putusan MKMK, Anwar Usman Bantah Bohong Soal Alasan Tak Hadiri Rapat HakimSalah satu kebohongan yang diungkap MKMK adalah soal ketidakhadiran Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dalam Rapat Permusyawaratan Hakim pada...
Baca lebih lajut »
Putusan MKMK Dibacakan Hari Ini, Sederet Temuan yang Tentukan Nasib Anwar Usman & Gibran di PilpresMKMK dijadwalkan bakal mengumumkan putusan terkait sidang etik terhadap sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (7/11/2023).
Baca lebih lajut »
Menanti Putusan MKMK Hari Ini: Anwar Usman Disanksi Etik, Tapi Gibran Tetap Jadi Cawapres?MKMK dijadwalkan mengumumkan hasil putusan sidang etik hakim konstitusi Anwar Usman dan 8 hakim lainnya Selasa hari ini
Baca lebih lajut »