Putusan MK Terbaru: Pilkada Harus Diulang Jika Kotak Kosong Menang

Indonesia Berita Berita

Putusan MK Terbaru: Pilkada Harus Diulang Jika Kotak Kosong Menang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 99%

Berita Putusan MK Terbaru: Pilkada Harus Diulang Jika Kotak Kosong Menang terbaru hari ini 2024-11-14 12:34:34 dari sumber yang terpercaya

juga menyatakan kepala dan wakil kepala daerah yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan ulang dimaksud, memegang masa jabatan sampai dilantik kepala dan wakil daerah hasil pilkada serentak berikutnya, sepanjang tidak melebihi masa waktu lima tahun sejak pelantikan.

Pada dasarnya, Pasal 54D UU Pilkada mengatur soal tindak lanjut hasil pilkada dengan satu pasangan calon atau dikenal juga dengan istilah pilkada calon tunggal. Begini momen pertemuan Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan salah satu orang terkaya di dunia, sekaligus pendiri NVDIA, Jensen Huang pada Kamis

Laga Timnas Indonesia vs Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 15 November 2024 besok di Stadion Utama Gelora Bung Karno .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rusuh Debat Pilkada 2024: Lempar Botol Usai Debat Pilkada Sumut dan Bentrokan di Debat Pilkada SulselRusuh Debat Pilkada 2024: Lempar Botol Usai Debat Pilkada Sumut dan Bentrokan di Debat Pilkada SulselSejumlah kericuhan mewarnai debat di Pilkada 2024. Teranyar, cekcok pecah dalam debat kedua Pilkada Sumut dan debat di Pilkada Sulsel.
Baca lebih lajut »

Sesalkan Putusan PK, Mantan Ketua MK Batalkan Putusan Pengadilan TipikorSesalkan Putusan PK, Mantan Ketua MK Batalkan Putusan Pengadilan TipikorMantan Ketua mahkamah konstitusi MK Hamdan Zoelva melihat putusan tidak ideal itu sebab putusan tingkat pertama sampai dengan kasasi jelas mengandung beberapa kesalahan
Baca lebih lajut »

Aturan PHK Terbaru Pasca Putusan MK, Pengusaha Harap Baca!Aturan PHK Terbaru Pasca Putusan MK, Pengusaha Harap Baca!Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh dkk.
Baca lebih lajut »

Komisioner KPU Palopo Beda Pendapat soal Putusan Trisal Tetap MS di PilkadaKomisioner KPU Palopo Beda Pendapat soal Putusan Trisal Tetap MS di PilkadaKPU Palopo tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk menjadikan Trisal-Ome tidak memenuhi syarat (TMS), tetapi ada komisioner yang berbeda pendapat.
Baca lebih lajut »

Pemerintah dan DPR Harus Segera Tindaklanjuti Putusan MKPemerintah dan DPR Harus Segera Tindaklanjuti Putusan MKDari laporan tahunan MK, terungkap ada 24 putusan MK periode 2013-2018 yang belum dipatuhi. DPR dan pemerintah harus segera menindaklanjuti putusan MK yang belum dipatuhi agar tidak terjadi kerancuan hukum.
Baca lebih lajut »

Putusan Arbitrase, APLN Harus Bayar Klaim Asuransi PT KTC Rp50 Miliar LebihPutusan Arbitrase, APLN Harus Bayar Klaim Asuransi PT KTC Rp50 Miliar LebihBerita Putusan Arbitrase, APLN Harus Bayar Klaim Asuransi PT KTC Rp50 Miliar Lebih terbaru hari ini 2024-11-03 19:33:47 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 22:14:39