Putusan MK soal Surat Suara Calon Tunggal Memperkuat Demokrasi

Surat Suara Berita

Putusan MK soal Surat Suara Calon Tunggal Memperkuat Demokrasi
Calon Tunggal
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

MK dalam Putusan Nomor 126PUU-XXII2024 memutuskan mengubah ketentuan perubahan desain surat suara pilkada calon tunggal dan mulai berlaku pada Pilkada 2029

Perubahan sosial masyarakat dari agraris menjadi masyarakat industri terlihat jelas. Bahkan ada yang meraup Rp90 juta hingga Rp120 juta per bulan dari usaha kos.“Pilihan setuju atau tidak setuju dengan pasangan calon yang maju sebagai calon tunggal yang akan dipilih masyarakat, lebih jelas konsekuensinya,” kata Prof. Asrinaldi saat dihubungi dari Jakarta, hari ini.

Menurut MK, narasi keterangan tersebut bukan suatu bentuk narasi yang utuh dan komprehensif dalam penyajian suatu pilihan sebab keterangan tersebut tidak dilengkapi dengan narasi yang menggambarkan implikasi dari masing-masing pilihan. MK berpendapat bahwa kesalahpahaman akibat ketiadaan informasi atau penjelasan yang utuh dalam keterangan yang dimuat pada desain surat suara untuk pilkada calon tunggal secara langsung akan berdampak pada para pemilih dalam mengambil keputusan.

Mahkamah Konstitusi diinta menghapus frasa “dilaksanakan sesuai jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan" dalam aturan pilkada ulang untuk calon tunggal

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Calon Tunggal

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Putusan MK: Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Kembali ke Model 2015Putusan MK: Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Kembali ke Model 2015Putusan MK baru berlaku di Pilkada 2029. MK menilai desain surat suara di daerah calon tunggal setelah Pilkada 2015 bisa menimbulkan mispersepsi pemilih.
Baca lebih lajut »

Surat Suara Pilgub Jatim Tiba di Banyuwangi, Proses Cetak Surat Suara Pilbup Masih BerlangsungSurat Suara Pilgub Jatim Tiba di Banyuwangi, Proses Cetak Surat Suara Pilbup Masih BerlangsungBerita Surat Suara Pilgub Jatim Tiba di Banyuwangi, Proses Cetak Surat Suara Pilbup Masih Berlangsung terbaru hari ini 2024-10-29 14:29:44 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Pakar: Putusan MK soal surat suara bikin pemilih tahu konsekuensiPakar: Putusan MK soal surat suara bikin pemilih tahu konsekuensiGuru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan desain surat suara pilkada ...
Baca lebih lajut »

Calon di Pilkada yang Sudah Dibatalkan Akan Tetap Ada di Surat Suara, Mengapa?Calon di Pilkada yang Sudah Dibatalkan Akan Tetap Ada di Surat Suara, Mengapa?KPU diingatkan, surat suara dengan gambar calon yang sudah didiskualifikasi, seperti di Pilkada Banjarbaru dan Papua Barat Daya, bisa berujung pada sengketa.
Baca lebih lajut »

MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ketentuan desain surat suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan satu pasangan calon atau calon ...
Baca lebih lajut »

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas desain surat Pilkada calon kepala daerah tunggal pada Pilkada Serentak 2024. MK memutuskan surat suara itu diubah model.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:05:33