Pakar: Putusan MK soal surat suara bikin pemilih tahu konsekuensi

Indonesia Berita Berita

Pakar: Putusan MK soal surat suara bikin pemilih tahu konsekuensi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 78%

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan desain surat suara pilkada ...

Pengamat politik dari Universitas Andalas Sumatera Barat Prof Asrinaldi. - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Prof. Asrinaldi menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal membuat pemilih makin tahu konsekuensi pilihannya.

Oleh sebab itu, Prof. Asrinaldi mengatakan bahwa dirinya setuju dengan putusan MK yang menyatakan bahwa pilkada calon tunggal menggunakan surat suara yang memuat nama dan foto pasangan calon, serta dua kolom kosong di bagian bawah yang berisi atau memuat pilihan untuk menyatakan "setuju" atau "tidak setuju" terhadap pasangan calon tunggal tersebut.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis . Dalam pertimbangannya, MK menyoroti keterangan dalam surat suara yang digunakan pada pilkada calon tunggal saat ini yang berbunyi "Coblos pada: Foto pasangan calon atau kolom kosong tidak bergambar".Menurut MK, narasi keterangan tersebut bukan suatu bentuk narasi yang utuh dan komprehensif dalam penyajian suatu pilihan sebab keterangan tersebut tidak dilengkapi dengan narasi yang menggambarkan implikasi dari masing-masing pilihan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tiga Guru Besar Hukum Bilang Putusan Pengadilan Terhadap Mardani Maming Ada Kekeliruan HakimTiga Guru Besar Hukum Bilang Putusan Pengadilan Terhadap Mardani Maming Ada Kekeliruan HakimTiga orang profesor hukum meminta agar Mardani H maming segera dibebaskan demi hukum dan keadilan.
Baca lebih lajut »

Anas Urbaningrum: Kabinet Besar Prabowo Butuh Kerja Besar dan Prestasi BesarAnas Urbaningrum: Kabinet Besar Prabowo Butuh Kerja Besar dan Prestasi BesarKetua Umum PKN Anas Urbaningrum meminta kepada Prabowo Subianto untuk mengawal seluruh program kerja di jajaran kementerian kabinetnya agar tak ada penyelewengan.
Baca lebih lajut »

Apa Itu Jurnal Predator dan Bagaimana Dampaknya terhadap Dunia Akademik?Apa Itu Jurnal Predator dan Bagaimana Dampaknya terhadap Dunia Akademik?Sebagian besar guru besar di Indonesia pernah terjerat jurnal ilmiah predator atau abal-abal.
Baca lebih lajut »

Sesalkan Putusan PK, Mantan Ketua MK Batalkan Putusan Pengadilan TipikorSesalkan Putusan PK, Mantan Ketua MK Batalkan Putusan Pengadilan TipikorMantan Ketua mahkamah konstitusi MK Hamdan Zoelva melihat putusan tidak ideal itu sebab putusan tingkat pertama sampai dengan kasasi jelas mengandung beberapa kesalahan
Baca lebih lajut »

Pakar: Putusan MK soal pilkada ulang satu tahun beri kepastian hukumPakar: Putusan MK soal pilkada ulang satu tahun beri kepastian hukumGuru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor Prof. Andi Asrun mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pilkada diulang paling lama satu ...
Baca lebih lajut »

Pakar: Putusan MK soal waktu pilkada ulang jamin kestabilan politikPakar: Putusan MK soal waktu pilkada ulang jamin kestabilan politikPakar ilmu politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat mengatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 126/PUU-XXII/2024 mengenai waktu pilkada atau ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 13:02:22