Putusan MK ini banyak dibahas, terutama karena dikaitkan dengan potensi dan peluang Gibran Rakabuming Raka untuk menempati kursi Bacawapres.
Senin, 16 Oktober 2023 | 20:22 WIBPengamat Politik, Adi Prayitno merespons soal putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres adalah 40 tahun, atau pernah menjadi Kepala Daerah.
Dirinya juga berkata bahwa putusan ini semakin banyak dibahas, terutama karena dikaitkan dengan potensi dan peluang Gibran Rakabuming Raka untuk menempati kursi Bacawapres. Hal ini diungkap Presiden Jokowi saat ditemui wartawan disela-sela panen raya di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gibran Rakabuming Dipastikan Batal Jadi Cawapres Gara-Gara Putusan MK, Netizen Langsung 'Palak' Ada Makan-MakanMK secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika.
Baca lebih lajut »
MK Tolak Usia Capres-Cawapres 35 Tahun, Gibran: Wis Clear, Ojo Mbahas MK TerusGibran Rakabuming Raka menanggapi santai hasil putusan MK, Senin (16/10/2023), terkait usia capres-cawapres.
Baca lebih lajut »
Tanggapan Gibran MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres: Makanya Jangan MenuduhGibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terkait putusan MK yang menolak gugatan usia minimum capres cawapres.
Baca lebih lajut »
Soal Putusan MK, Gibran : Kalo Saya Ambisi, Pasti Tak Tungguin di JakartaRespon Gibran Rakabuming Raka terhadap putusan Makamah Konstitusi mengenai Undang-undang pemilu.
Baca lebih lajut »
Elite Gerindra Sebut Putusan putusan MK Buka Peluang Gibran Maju pada Pemilu PresidenElite Partai Gerindra tak menampik dikabulkannya gugatan uji materi di MK membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pemilu Presiden.
Baca lebih lajut »