Gibran Rakabuming Dipastikan Batal Jadi Cawapres Gara-Gara Putusan MK, Netizen Langsung 'Palak' Ada Makan-Makan

Indonesia Berita Berita

Gibran Rakabuming Dipastikan Batal Jadi Cawapres Gara-Gara Putusan MK, Netizen Langsung 'Palak' Ada Makan-Makan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 53%

MK secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika.

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun’. Dengan begitu, Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun itu dipastikan belum memenuhi syarat menjadi bakal Cawapres.Pemberitaan mengenai putusan MK itu pun langsung jadi pembicaraan hangat di media sosial, terutama X.

Sekadar informasi, ada sejumlah pihak yang menggugat syarat batas usia capres dan capres ke MK. Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Isi Respons Erick soal Ahok Curiga Ada Bos Partai 'Makan' Subsidi LPGIsi Respons Erick soal Ahok Curiga Ada Bos Partai 'Makan' Subsidi LPGMenteri BUMN Erick Thohir menyatakan kalau dugaan Komut Pertamina Ahok soal bos partai ikut 'makan' subsidi LPG, ia akan memenjarakan pentolan partai itu.
Baca lebih lajut »

Soal Pelesetan MK jadi Mahkamah Keluarga, Begini Respons Keras Elite Partai GarudaSoal Pelesetan MK jadi Mahkamah Keluarga, Begini Respons Keras Elite Partai GarudaJPNN.com : Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi merespons keras soal pelesetan MK jadi Mahkamah Keluarga jelang putusan gugatan batas usia capres-cawapres
Baca lebih lajut »

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawpres, Partai Garuda Tegaskan Putusan MK Kolektif KolegialSoal Gugatan Batas Usia Capres-Cawpres, Partai Garuda Tegaskan Putusan MK Kolektif KolegialJangan sampai masyarakat tertipu dengan narasi yang menyesatkan tentang MK oleh pihak-pihak yang takut kalah dalam Pemilu.
Baca lebih lajut »

Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Segera Dibacakan, Partai Garuda: Putusan MK Diambil Kolektif KolegialGugatan Batas Usia Capres-Cawapres Segera Dibacakan, Partai Garuda: Putusan MK Diambil Kolektif KolegialMahkamah Konstitusi (MK) bakal segera menggelar sidang putusan judical review atau uji materi UU Pemilu terkait batas usia calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) besok, Senin 16 Oktober 2023.
Baca lebih lajut »

MK Dicibir jadi 'Mahkamah Keluarga', Partai Garuda: Bodoh Jika Ada yang Bilang ItuMK Dicibir jadi 'Mahkamah Keluarga', Partai Garuda: Bodoh Jika Ada yang Bilang ItuJelang putusan soal gugatan batas usia capres dan cawapres, Mahkamah Konstitusi (MK) terus jadi sorotan. Salah satunya adanya cemooh sindiran buat MK.
Baca lebih lajut »

Jelang Putusan MK, Partai Garuda: Hanya Prabowo yang Cawapresnya Dipermasalahkan Lawan Politik.Jelang Putusan MK, Partai Garuda: Hanya Prabowo yang Cawapresnya Dipermasalahkan Lawan Politik.Berita Jelang Putusan MK, Partai Garuda: Hanya Prabowo yang Cawapresnya Dipermasalahkan Lawan Politik. terbaru hari ini 2023-10-16 06:38:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 11:02:25