Putusan Dismissal MK Dibacakan melalui Sidang Pleno

Indonesia Berita Berita

Putusan Dismissal MK Dibacakan melalui Sidang Pleno
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Demi efisiensi MK lantas membagi pembacaan putusan dismissal PHPU Pileg ke dalam tiga sesi.

SENIN besok, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif 2019.

"Besok pleno, enggak panel lagi. Satu ruang sidang pleno itu karena agendanya pengucapan putusan dan ketetapan dismissal. Jadi dijadiin satu," ujar Fajar saat dihubungi pada Minggu . "Kan tidak cukup juga ruang sidangnya kalau pemohon 1, pihak terkait 1, termohon maksimal 3, Bawaslu maksimal 3," imbuh Fajar.

Selanjutnya, sesi kedua akan dimulai pada pukul 10.30 WIB. MK akan memutuskan status 86 perkara DPR-DPRD dan 3 perkara DPD yang meliputi 12 Provinsi. Perkara yang masuk ke dalam sesi kedua sebelumnya ditangani oleh Panel II yang meliputi Provinsi Jawa Tengah, Papua, Maluku, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Gorontalo, dan Bengkulu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK Bagi Tiga Sesi Bacakan Putusan Dismissal PHPU Pileg 2019MK Bagi Tiga Sesi Bacakan Putusan Dismissal PHPU Pileg 2019
Baca lebih lajut »

MK Mulai Gelar RPH untuk Putusan Sengketa Pileg Pekan DepanMK Mulai Gelar RPH untuk Putusan Sengketa Pileg Pekan DepanJubir MK Fajar Laksono mengatakan sidang pembacaan putusan atas RPH yang digelar hari ini akan dilakukan pada 22 Juli 2019.
Baca lebih lajut »

Rapat Pleno Hakim MK Berlanjut Hingga Hari IniRapat Pleno Hakim MK Berlanjut Hingga Hari Ini
Baca lebih lajut »

Habib Bahar Tak Dieksekusi Gegara Salinan Putusan Belum LengkapHabib Bahar Tak Dieksekusi Gegara Salinan Putusan Belum Lengkap'Kita lagi cek apakah jaksa penuntut umum sudah menerima salinan putusan secara lengkap. Karena itu sebagai dasar eksekusi nanti,' kata Kasipenkum Kejati Jabar.
Baca lebih lajut »

Maqdir Ismail: Pernyataan KPK Menghormati Putusan MA Dinilai...Maqdir Ismail: Pernyataan KPK Menghormati Putusan MA Dinilai...Pengacara Senior Maqdir Ismail mengatakan, pernyataan KPK menghormati putusan MA dalam kasus SN dinilai hanya pemanis bibir.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 17:17:53