MK Mulai Gelar RPH untuk Putusan Sengketa Pileg Pekan Depan

Indonesia Berita Berita

MK Mulai Gelar RPH untuk Putusan Sengketa Pileg Pekan Depan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Jubir MK Fajar Laksono mengatakan sidang pembacaan putusan atas RPH yang digelar hari ini akan dilakukan pada 22 Juli 2019.

Perkara yang diputus di antaranya berasal dari Aceh, Papua Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Jambi, Sumatera Utara, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, dan Maluku Utara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Foto Editan Senator Terpilih Mulai Disidang di MKFoto Editan Senator Terpilih Mulai Disidang di MK
Baca lebih lajut »

MK dengar jawaban KPU untuk 44 perkaraMK dengar jawaban KPU untuk 44 perkaraMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPD-DPRD Tahun 2019 untuk 44 perkara, pada Kamis (18/7), dengan agenda ...
Baca lebih lajut »

Hari Ini MK Mendengar Jawaban KPU untuk 44 Perkara PilegHari Ini MK Mendengar Jawaban KPU untuk 44 Perkara Pileg
Baca lebih lajut »

MK Bagi Tiga Sesi Bacakan Putusan Dismissal PHPU Pileg 2019MK Bagi Tiga Sesi Bacakan Putusan Dismissal PHPU Pileg 2019
Baca lebih lajut »

Sidang MK bukan Forum Debat KusirSidang MK bukan Forum Debat Kusir
Baca lebih lajut »

Sidang Pileg, MK akan putus 224 perkara Pileg pada SeninSidang Pileg, MK akan putus 224 perkara Pileg pada SeninKepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan MK akan menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 20:32:27