Puspomad Ambil Alih Kasus 3 TNI Tabrak Sejoli, Berkas Ditargetkan Rampung Pekan Ini
"Jadi tadinya yang perkara itu ada di Pomdam III/Siliwangi, Pomdam IV/Diponegoro, dan Pomdam XIII/Merdeka, pada saat ini sudah dipusatkan di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat," kata Komandan Puspomad Letjen Chandra Sukojto di Garut, Senin .
"Ketiga tersangka saat ini dalam penahanan dan mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sampai dengan nanti akan disampaikan, dengan target, satu minggu ini berkas perkara akan selesai," ujar dia. "Secara umum, pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, di TKP yang tidak jauh dari sini, itu dikemudikan oleh Koptu DA, dan Kolonel P dan Kopda A menumpang pada kendaraan tersebut," ungkap dia.kepolisian
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Puspomad Selidiki Motif Anggota TNI AD Buang Korban Tabrakan ke Sungai |Republika OnlinePuspomad jerat tiga personel TNI dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Andika Perkasa Perintahkan 3 Anggota TNI Diproses HukumPanglima TNI Andika Perkasa meminta mereka dituntut secara maksimal sesuai dengan tindak pidana.
Baca lebih lajut »
Berkas Terendam, Pemdes Troketon Klaten Pernah Kelimpungan Urus SPjPemdes Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten, pernah kelimpungan saat membikin SPj kegiatan di desa setempat pada awal 2021 karena semua berkas penting terendam banjir.
Baca lebih lajut »
Rumahnya Dijaga Ketat TNI, Sunan Kalijaga 'Colek' Jenderal Bintang 4 Angkatan Darat | merdeka.comPengacara kondang, Sunan Kalijaga tengah menjadi sorotan. Hal itu terjadi setelah dirinya memutuskan untuk membela Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel.
Baca lebih lajut »
Kasus Tabrak Lari, Anggota DPR Desak Pemecatan 3 Prajurit TNI jika Terbukti Bersalah | merdeka.comAnggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mendesak TNI memecat tiga anggotanya yang diduga menjadi pelaku tabrakan sepasang kekasih HH (18) dan S (14) hingga meninggal dunia. Bobby mengatakan, bila terbukti bersalah setelah pemeriksaan internal TNI dan proses pidana umum, tiga anggota tersebut perlu dipecat.
Baca lebih lajut »