Panglima TNI Andika Perkasa Perintahkan 3 Anggota TNI Diproses Hukum

Indonesia Berita Berita

Panglima TNI Andika Perkasa Perintahkan 3 Anggota TNI Diproses Hukum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Panglima TNI Andika Perkasa Perintahkan 3 Anggota TNI Diproses Hukum TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan 3 anggota TNI AD yang diduga menabrak dua remaja di Nagrek, Bandung, untuk diproses hukum. Andika memerintahkan penyidik TNI untuk melakukan penyidikan tersebut.'Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum,' kata Kepala Dinas Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa lewat keterangan tertulis, Jumat, 24 Desember 2021.

Tiga anggota TNI yang diduga terlibat adalah Kolonel Infantri P dari Korem Gorontalo Kopral Dua DA, Kodim Gunung Kidul; dan Kopral Dua Ahmad dari Kodim Demak.Prantara mengatakan ketiganya disangka melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan Kirim 2.000 Tamtama TNI AD ke Papua Barat Tahun DepanPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan Kirim 2.000 Tamtama TNI AD ke Papua Barat Tahun DepanPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya berencana akan menambah pasukan TNI AD sebanyak 2.000 tamtama melalui program afirmasi Otsus TA 2022.
Baca lebih lajut »

Panglima TNI Andika Perkasa Instruksikan Pemecatan Tiga Oknum TNI AD yang Terlibat Kematian Sejoli Handi-SalsabilaPanglima TNI Andika Perkasa Instruksikan Pemecatan Tiga Oknum TNI AD yang Terlibat Kematian Sejoli Handi-SalsabilaSelain memproses hukum dan melakukan penuntutan hukuman maksimal, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan pemecatan kepada tiga oknum tersebut.
Baca lebih lajut »

Andika Perkasa Pecat 3 Anggota TNI AD yang Buang Korban Kecelakaan ke SungaiAndika Perkasa Pecat 3 Anggota TNI AD yang Buang Korban Kecelakaan ke SungaiAndika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum.
Baca lebih lajut »

Panglima TNI Bakal Pecat 3 Oknum TNI yang Terlibat Tewasnya Hendi dan SalsabilaPanglima TNI Bakal Pecat 3 Oknum TNI yang Terlibat Tewasnya Hendi dan SalsabilaPanglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI memberikan hukuman pemecatan dari dinas militer terhadap...
Baca lebih lajut »

Panglima TNI Pastikan Oknum TNI AD Terlibat Kematian Handi-Salsa Diproses!Panglima TNI Pastikan Oknum TNI AD Terlibat Kematian Handi-Salsa Diproses!Panglima TNI menangani langsung keterlibatan oknum TNI AD di kasus kematian Handi (18) dan Salsa (14). Panglima TNI memastikan akan memproses secara internal.
Baca lebih lajut »

Panglima TNI Bakal Pecat 3 Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Sejoli di NagregPanglima TNI Bakal Pecat 3 Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Sejoli di NagregPanglima TNI Andika Prakasa bakal pecat 3 anggota TNI yang terlibat dalam kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg,
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 17:27:43