Puspom TNI Periksa Tiga Tersangka Korupsi Basarnas yang Ditangani KPK

Indonesia Berita Berita

Puspom TNI Periksa Tiga Tersangka Korupsi Basarnas yang Ditangani KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 70%

KPK fasilitasi penyidik Puspom TNI untuk memeriksa tiga tersangka kasus korupsi di Basarnas. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Polhuk AdadiKompas

PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Selain itu, lanjut Ali, penyidik KPK juga menyerahkan satu mobil yang disita pada saat kegiatan tangkap tangan terkait dugaan korupsi di Basarnas kepada Puspom TNI.KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA Adapun Henri dan Afri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya ditambah hasil pemeriksaan para saksi selaku pemberi suap. Sejak pertengahan 2021 hingga 2023, Afri bertugas berdasarkan perintah Henri untuk menerima laporan penyerapan anggaran setiap awal bulan yang memuat data terkait pemenang, judul, nilai, dan progres pekerjaan untuk lelang pengadaan barang dan jasa.

”Kalau sekarang ini, kan, hanya diserahkan. Akhirnya, disidik sendiri-sendiri. sipil disidik KPK, yang TNI disidik Puspom TNI,” katanya.Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa , di Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Peradilan Kasus Dugaan Suap di Basarnas, TNI: KPK dan Puspom Perlu Duduk BersamaSoal Peradilan Kasus Dugaan Suap di Basarnas, TNI: KPK dan Puspom Perlu Duduk BersamaKababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro sebut penyidik KPK dan Puspom perlu duduk bersama untuk lihat konstruksi hukum kasus dugaan suap di Basarnas
Baca lebih lajut »

KPK Serahkan Mobil yang Diamankan saat OTT Basarnas ke Puspom TNIKPK Serahkan Mobil yang Diamankan saat OTT Basarnas ke Puspom TNIKPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Dua tersangka di antaranya merupakan prajurit TNI aktif, yakni Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan anak buahnya, Afri.
Baca lebih lajut »

Ini Tempat Kepala Basarnas Henri Alfiandi Ditahan, Profil Instalasi Tahanan Militer Puspom TNIPuspom TNI tetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Lektol Adm Arfi Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

Ketua KPK Temui Panglima TNI Bahas Kasus BasarnasKetua KPK Temui Panglima TNI Bahas Kasus BasarnasDiam-diam Ketua KPK Firli Bahuri telah menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, membahas penanganan kasus Basarnas.
Baca lebih lajut »

Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI Yudo Margono Bahas Kasus Kepala BasarnasKetua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI Yudo Margono Bahas Kasus Kepala BasarnasKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di rumah dinas panglima, Selasa pagi (2/8/2023).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 14:43:14