Puspom Tetapkan 3 Anggota TNI Sebagai Tersangka Pembunuhan Serda Saputra 8ukaSindonews
Pusat Polisi Militer Tentara Negara Indonesia menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka penganiayaan terhadap Serda Saputra hingga meninggal dunia. SINDOnews/Yohannes Tobing- Pusat Polisi Militer Tentara Negara Indonesia menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka penganiayaan terhadap Serda Saputra hingga meninggal dunia pada Minggu . Kasus penganiayaan terhadap anggota"Alhamdulillah pekerjaan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar mendekat selesai.
Menurut Eddy, penetapan tersangka Letnan RW berdasarkan atas beberapa tuduhan."Pertama melalukan pembunuhan menggunakan sajam , lalu melakukan perusakan di tempat umum, dan ketiga menggunakan dan menyalahgunakan senpi ," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bertemu KSAL TNI, Kejagung Siap Koordinasi Kasus Pidana PelayaranJaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin bersama Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi menerima kunjungan KSAL TNI Laksamana Yudo Margono di ruang kerja Jaksa Agung RI Jakarta
Baca lebih lajut »
Pemkot Makassar Kerahkan 3.000 Personel TNI-Polri dan PMI |Republika OnlineAngka penularan dan penyebaran Covid-19 di Kota Makassar sangat cepat.
Baca lebih lajut »
PT KAI Tegaskan Kasus TNI Gadungan di Banyuwangi Adalah PenipuanSeorang TNI gadungan menipu warga dengan mengaku bisa meloloskan masuk menjadi karyawan PT KAI. Ini jawaban PT KAI: Penipuan PTKAI
Baca lebih lajut »
TNI-Polri Dikerahkan untuk Disiplinkan Masyarakat di Mal |Republika OnlineKenormalan baru di Mall of Serang dikawal personel TNI, Polri, dan instansi terkait.
Baca lebih lajut »
TNI AL Gelar Simulasi Pengawasan Objek Vital NegaraSimulasi pengawasan objek vital ini merupakan salah satu bagian dari latihan peperangan laut khusus yang digelar oleh TNI AL. TNIAL
Baca lebih lajut »
Perlukah Hak Suara PNS Dihapus dalam Pemilu Seperti TNI/Polri?ASN merupakan salah satu warga negara yang beruntung karena diberikan keistimewaan untuk memilih meskipun statusnya abdi negara. Bagaimana kalau diubah? PNS via detikfinance
Baca lebih lajut »