Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam penemuan mayat wanita tanpa busana di Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso mengatakan, mayat tanpa identitas dan ditemukan tanpa busana di semak, telah dibawa ke RS Polri. Rencananya jasad tersebut akan dilakukan otopsi untuk mengungkap penyebab kematian dan identitas korban.“Sudah dibawa mayatnya ke RS Polri dan rencananya siang ini mau melakukan otopsi,” ujar Arief kepada Liputan6.com, Jumat .
Saat ini, Polres Metro Depok telah mengamankan berupa puntung rokok dan bungkus rokok di lokasi kejadian. Rencananya puntung rokok tersebut akan dijadikan barang bukti sementara untuk dilakukan pemeriksaan.Polsek Cimanggis dan Polres Metro Depok telah berkoordinasi dengan kepolisian disekitar lokasi. Hal itu dikarenakan lokasi penemuan mayat merupakan wilayah perbatasan dengan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Silakan berkoordinasi dengan Polsek Cimanggis atau Polres Metro Depok sehingga kita bisa saling bertukar informasi,” pungkas Arief. Yogen menjelaskan, diduga mayat tersebut dibuang sekitar lima sampai seminggu dalam posisi tanpa busana. Polres Metro Depok belum dapat menyimpulkan penyebab kematian dikarenakan tubuh korban sudah membusuk.
“Sudah ada pembusukan sebagian, kemudian di daerah leher ke kepala juga sudah mulai agak keropos ya, sudah mulai ga utuh lagi, udah mulai copot lah intinya,” tegas Yogen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDIP Janji Rebut Depok dari PKS, Yakin Usung Ganjar Pranowo Capres Bisa Mendongkrak SuaraDPC PDIP Kota Depok membidik 13 kursi untuk kembali merebut kursi Ketua DPRD Kota Depok.
Baca lebih lajut »
Sedimentasi Hasil Normalisasi Dijadikan Tanggul PenahanNormalisasi Sungai Kedunggaleng di Kecamatan Dringu terus dilanjutkan.
Baca lebih lajut »
Demo Rokok Ilegal di Pamekasan, Massa Tuding Ada Kongkalikong Bea CukaiBea Cukai Madura di Pamekasan didemo puluhan orang. Mereka meminta pemberantasan rokok ilegal hingga ke produsennya. via detik_jatim
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Tegal Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Siap Edar dari Rumah WargaTim gabungan Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Kabupaten Brebes sita 120 slop atau 1.200 bungkus rokok ilegal, Senin (8/5).
Baca lebih lajut »
Rokok Disamakan Narkotika dalam RUU Kesehatan, Buruh Bakal Geruduk DPRDalam draf RUU Kesehatan, hasil tembakau atau rokok disejajarkan dengan narkotika dan zat psikotropika
Baca lebih lajut »
Satpol-PP Sita 5 Ribu Batang Rokok IlegalRADARSEMARANG.ID, Batang - Satpol-PP Kabupaten Batang menggelar operasi peredaran rokok ilegal, Rabu (10/5). Hasilnya, petugas mengamankan 5.760 batang rokok tak bercukai. Kegiatan itu dilakukan di beberapa tempat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tegal. Razia digelar di wilayah K
Baca lebih lajut »