Rokok Disamakan Narkotika dalam RUU Kesehatan, Buruh Bakal Geruduk DPR

Indonesia Berita Berita

Rokok Disamakan Narkotika dalam RUU Kesehatan, Buruh Bakal Geruduk DPR
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Dalam draf RUU Kesehatan, hasil tembakau atau rokok disejajarkan dengan narkotika dan zat psikotropika

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA- Gabungan Serikat Buruh Indonesia mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera merevisi RUU Kesehatan yang salah satu poinnya adalah menyamaratakan rokok dengan narkotika.

. Penjabaran mengenai hal tersebut tertuang dalam Pasal 154 ayat yang menjelaskan bahwa zat adiktif dapat berupa: a. narkotika; b. psikotropika; c. minuman beralkohol; d. hasil tembakau; dan e. hasil pengolahan zat adiktif lainnya. Emelia mengatakan bahwa GSBI juga berencana melakukan audiensi dengan DPR terkait salah satu poin RUU Kesehatan yang diprediksi bakal merugikan para buruh tembakau di Indonesia.

Selain itu, perubahan pola kerja hingga pemangkasan karyawan juga kemungkinan besar bisa terjadi jika pasal dan RUU tersebut disahkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tenaga Kesehatan di Jawa Timur Tolak RUU Kesehatan Omnibus LawTenaga Kesehatan di Jawa Timur Tolak RUU Kesehatan Omnibus LawProtes RUU Kesehatan Omnibus Law oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) di negeri ini terus bergulir, bahkan Nakes di kota Surabaya Jawa Timur tidak mau ketinggalan.
Baca lebih lajut »

IDI Nilai RUU Kesehatan Ancam Profesi Kesehatan, Kemenkes Singgung Perlindungan Nakes Masih MinimIDI Nilai RUU Kesehatan Ancam Profesi Kesehatan, Kemenkes Singgung Perlindungan Nakes Masih MinimIkatan Dokter Indonesia (IDI) menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan atau RUU Kesehatan yang masuk Prolegnas DPR tahun 2023.
Baca lebih lajut »

Soal RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan Diminta Belajar ke Organisasi AdvokatSoal RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan Diminta Belajar ke Organisasi AdvokatRibuan tenaga kesehatan berdemo tolak pembahasan RUU Kesehatan, praktisi hukum minta Menteri Kesehatan belajar dari pengalaman organisasi advokat
Baca lebih lajut »

17 Organisasi Tetap Dukung RUU Kesehatan, Demo Dokter-Apoteker Mewakili Siapa?17 Organisasi Tetap Dukung RUU Kesehatan, Demo Dokter-Apoteker Mewakili Siapa?Demonstrasi penolakan RUU Kesehatan diklaim mewakili tenaga kesehatan. PDSI merasa tak diwakili dalam demonstrasi dan tetap mendukung RUU Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Tembakau Disetarakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Menuai ProtesTembakau disetarakan dengan Narkoba dalam RUU Kesehatan dinilai bisa menempatkan petani tembakau sebagai kriminal.
Baca lebih lajut »

Ancam Eksistensi Industri Rokok, Buruh Rokok di Kudus Bakal Ikut Aksi di Jakarta, Ini TuntutannyaAncam Eksistensi Industri Rokok, Buruh Rokok di Kudus Bakal Ikut Aksi di Jakarta, Ini TuntutannyaPara buruh rokok di Kabupaten Kudus akan bertolak ke Jakarta menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan pada Pasal 154. Rancangan anturan tersebut, mengancam hilangnya pekerjaan buruh dan industri rokok.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 02:52:28