Puluhan Anjing yang Diselamatkan dari Jagal Cengkareng Siap Diadopsi

Indonesia Berita Berita

Puluhan Anjing yang Diselamatkan dari Jagal Cengkareng Siap Diadopsi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Sesuai Undang-Undang Pangan, daging anjing bukan termasuk bahan pangan.

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI menganjurkan masyarakat dapat mengadopsi puluhan anjing yang nyaris dijagal di Cengkareng, Jakarta Barat.“Kalau memang ada yang mau adopsi, kan memang perjanjiannya begitu, silakan saja adopsi,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Suharini Eliawati seperti dikutip dari Antara, Kamis, 9 Maret 2023.Saat ini, sekitar 56 anjing itu dirawat di Pusat Kesehatan Hewan di Ragunan, Jakarta Selatan.

Sedangkan DKI Jakarta, kata dia, merupakan kota yang sudah bebas dari penularan penyakit rabies.“Tidak ada kelengkapan dokumen administrasinya. Yang khawatirkan itu adalah Jakarta sekarang ini sudah kami pertahankan agar tidak ada kasus rabies,” ucapnya.Sedangkan pelaku, kata dia, sudah ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Koordinator Pengawas Polda Metro Jaya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPI Dorong Penuntasan Revisi Undang-Undang PenyiaranKPI Dorong Penuntasan Revisi Undang-Undang PenyiaranRUU Penyiaran hingga kini tak kunjung dibahas DPR RI. Usia UU Penyiaran yang ada sekarang ini sudah 20 tahun. Karena itu, perlu dilakukan perubahan.
Baca lebih lajut »

OPINI: Catatan Atas Rancangan Undang-undang Energi Baru dan TerbarukanOPINI: Catatan Atas Rancangan Undang-undang Energi Baru dan TerbarukanSumber daya Energi Baru dan Terbarukan tidak lagi ditempatkan sebagai sumber energi alternatif, melainkan sebagai sumber energi yang penting
Baca lebih lajut »

Kades Berambut Mohawk Tak Langgar Undang-undang, Ini Aturan HukumnyaKades Berambut Mohawk Tak Langgar Undang-undang, Ini Aturan HukumnyaTernyata tidak ada aturan baku tentang penampilan seorang kepala desa.
Baca lebih lajut »

Heboh Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan, Kemenkeu Sebut Amanah Undang-UndangHeboh Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan, Kemenkeu Sebut Amanah Undang-UndangKementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, soal 30 jabatan yang dirangkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca lebih lajut »

Staf Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu Jadi Komisaris BUMN Tak Langgar Undang-UndangStaf Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu Jadi Komisaris BUMN Tak Langgar Undang-UndangPenempatan para pegawai Kementerian Keuangan menjadi komisaris BUMN tidak melanggar aturan karena bertumpu pada Undang-Undang Kementerian Negara dan Undang-Undang Kementerian BUMN.
Baca lebih lajut »

Stok Pangan Jadi Bahasan BOD Media Indonesia Saat Kunjungi Badan Pangan NasionalStok Pangan Jadi Bahasan BOD Media Indonesia Saat Kunjungi Badan Pangan NasionalBadan Pangan Nasional sedang berprogres untuk penguatan cadangan pangan pemerintah dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 14:23:13