Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Richard Eliezer pada...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Richard Eliezer pada 15 Februari nanti.Jaksa menyakini Eliezer terlibat dalam pembunuhan berencana dan menembak langsung Yosua.
Saat menyampaikan nota pembelaannya atau pleidoi, Richard Eliezer membacakan sejumlah poin salah satunya merasa diperalat oleh Ferdy Sambo.Baca Juga:Harusnya keberanian Eliezer menjadi Justice Collaborator dijadikan momentum penegakan hukum yang berkeadilan. Dukungan untuk Eliezer datang dari Aliansi Akademisi Indonesia yang mengirimkan dokumen Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke PN Jakarta Selatan.Selain itu, terungkap penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Mulai Senin 13 Februari sampai Rabu 15 Februari, publik akan melihat bagaimana Majelis Hakim menjatuhkan vonis buat kelima terdakwa pembunuhan berencana Yosua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelang Vonis Richard, Pakar Hukum Nilai Putusan Hakim akan Ambil Jalan Aman untuk Selamatkan KarierMajelis hakim dinilai akan mengambil jalan aman dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »
LPSK: Bila Eliezer Dihukum Berat Citra Penegak Hukm Makin Merosot15 Februari Richard Eliezer akan menghadapi sidang vonis terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Lalu adakah untungnya bila Eliezer dihukum berat?
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua LPSK: Harus Ada Keringanan Vonis Eliezer agar UU Tidak Dianggap Pemberi Harapan PalsuEdwin Partogi berharap hakim memutus Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu sesuai dengan mandat Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 dan pasal 31 tahun 2014.
Baca lebih lajut »
Soal Vonis Richard Eliezer, Gayus Lumbuun Minta Jangan Beri Ekspektasi Luas ke MasyarakatMantan Hakim Agung Gayus Lumbuun meminta publik tidak menaruh keinginan atau harapan besar terhadap keringan vonis Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »