Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja harus mendapat persetujuan DPR. Jika DPR tidak setuju maka Perppu itu harus dicabut.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA -- DPR akan memberikan sikapnya terkait dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu No.2/2023 tentang Cipta Kerja.
Puan menuturkan bahwa pemerintah menilai bahwa Perppu tersebut sebagai pelaksanaan atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang mengamanatkan agar dilakukan perbaikan melalui penggantian terhadap Undang-undang tentang Cipta Kerja Alasan PemerintahPresiden Joko Widodo alias Jokowi resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.20/2022 tentang Cipta Kerja.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berdalih alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut lantaran adanya kebutuhan yang mendesak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Sebut Perppu Cipta Kerja demi Selamatkan MasyarakatMenko Polhukam Mahfud MD menyebut Perppu Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker demi menyelamatkan perekonomian masyarakat.
Baca lebih lajut »
Dasco Pastikan DPR Akan Bahas Perppu Cipta Kerja Setelah Masa Reses - JawaPos.comWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya akan membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
DPR Akan Bahas Perppu Ciptaker dan Pemilu Usai Pembukaan Paripurna BesokDPR akan membahas Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) dan Perppu Pemilu usai pembukaan masa sidang. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca lebih lajut »
Dukung Perppu Cipta Kerja, PSI: Hukum Zaman Now Harus ProgresifPartai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan sikapnya mendukung penerbitan Perppu Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md: Saya Tanggung Jawab Bahwa Perppu Cipta Kerja Itu SahDia menyatakan apabila dirinya tidak mengikuti sidang kabinet, mungkin dirinya sudah ikut mengkritik penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Baca lebih lajut »
Menaker Ida Fauziyah soal Perppu Cipta Kerja Digugat: Jangan Dulu Deh!Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menolak mengomentari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »