Dukung Perppu Cipta Kerja, PSI: Hukum Zaman Now Harus Progresif

Indonesia Berita Berita

Dukung Perppu Cipta Kerja, PSI: Hukum Zaman Now Harus Progresif
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan sikapnya mendukung penerbitan Perppu Cipta Kerja.

Jakarta, Beritasatu.com - Partai Solidaritas Indonesia menegaskan sikapnya mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja. Menurut PSI, hukum zaman now harus progresif sehingga bisa mengantisipasi permasalahan yang akan datang.

PSI memandang Perppu Cipta Kerja ini sangat diperlukan untuk menghadapi krisis ekonomi tahun 2023 sehingga dampak buruknya akan dapat diminimalisir untuk rakyat Indonesia. "Perppu Cipta Kerja sudah menyesuaikan dengan aturan pembentukan peraturan Perundang-undangan yang baru. Prosedur tidak perlu dipertentangkan lagi karena metode omnibus law pun sudah diakomodir di dalamnya," ujar Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo di Jakarta, Senin .Mahfud MD Pasang Badan Pastikan Perppu Cipta Kerja Sah Bimmo menilai ihwal kegentingan yang memaksa dalam konteks perubahan dunia yang sangat cepat, sudah tepat diterapkan karena adanya bahaya ekonomi yang mengancam.

"Pemerintah harus antisipatif dan tidak bisa business as usual termasuk dalam pembentukan hukum terkait kegiatan ekonomi dan investasi. Hukum investasi kita masih kalah gesit, bahkan dibanding negara sekawasan seperti Vietnam dan Filipina," ujar Bimmo. Perppu Cipta Kerja menjadi jawaban terhadap ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh ...

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Sebut Perppu Cipta Kerja demi Selamatkan MasyarakatMahfud Sebut Perppu Cipta Kerja demi Selamatkan MasyarakatMenko Polhukam Mahfud MD menyebut Perppu Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker demi menyelamatkan perekonomian masyarakat. 
Baca lebih lajut »

Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Sumut: Kami Akan Gugat Secara Hukum dan Aksi Mogok KerjaTolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Sumut: Kami Akan Gugat Secara Hukum dan Aksi Mogok KerjaPartai Buruh Provinsi Sumatera Utara menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) tidak sesuai dengan harapan buruh
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja, Jam Istirahat Tidak Termasuk Waktu Kerja | merdeka.comPerppu Cipta Kerja, Jam Istirahat Tidak Termasuk Waktu Kerja | merdeka.comPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja mengatur tentang jam kerja pekerja/buruh. Maksimal waktu lembur bagi pekerja yakni 4 jam per hari.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD: Sudah Pasti Perppu Cipta Kerja Ditentang PublikMahfud MD: Sudah Pasti Perppu Cipta Kerja Ditentang PublikMahfud MD menegaskan, pemerintah tidak perlu menunggu sikap para penolak Perppu Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 02:04:16