PTUN Tolak Gugatan Nurul Ghufron Soal Sidang Etik Dewas KPK

Nurul Ghufron Berita

PTUN Tolak Gugatan Nurul Ghufron Soal Sidang Etik Dewas KPK
KPKPTUN
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron tidak dapat diterima oleh Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta

Putusan itu telah dibacakan Majelis PTUN Jakarta pada hari ini, Selasa , dengan susunan Majelis Hakim, Irvan Mawardi sebagai Hakim Ketua, dan 2 Hakim Anggota yakni Yuliant Prajaghupta dan Ganda Kurniawan.

Dalam amar putusan yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, PTUN Jakarta mencabut penetapan PTUN Jakarta nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT tanggal 20 Mei 2024 tentang penundaan pelaksanaan tindakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik atas nama terlapor Nurul Ghufron sebagaimana surat undangan pemeriksaan klarifikasi nomor R-009/DEWAS/ETIK/SUK/02/2024 tertanggal 21 Februari 2024.

"Dalam eksepsi, menerima eksepsi tergugat tentang kompetensi absolut pengadilan," bunyi putusan PTUN Jakarta seperti dikutip"Dalam pokok perkara. Satu, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima," tok bunyi amar putusan PTUN Jakarta.BACA JUGA:Dewas KPK sebelumnya menunda membacakan putusan sidang etik Ghufron karena adanya perintah dari PTUN.

Sidang etik itu digelar lantaran Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

KPK PTUN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PTUN Tolak Gugatan Ghufron, Dewas Segera Bacakan Vonis EtikPTUN Tolak Gugatan Ghufron, Dewas Segera Bacakan Vonis EtikDewas KPK segera membacakan vonis etik Ghufron Persidangan instansi itu berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian Kementan
Baca lebih lajut »

MA Tolak Gugatan Uji Materi Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas KPKMA Tolak Gugatan Uji Materi Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas KPKMahkamah Agung (MA) menolak permohonan uji materi yang diajukan oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron. Putusan tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim MA pada Senin (12/8/2024) lalu.
Baca lebih lajut »

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Soal Peraturan Dewas KPKMA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Soal Peraturan Dewas KPKMahkamah Agung (MA) resmi menolak gugatan yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait dengan Peraturan Dewas KPK. Gugatan Nurul Ghufron soal Peraturan Dewas.
Baca lebih lajut »

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Aturan Dewas KPKMA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Aturan Dewas KPKGugatan di MA ini merupakan salah satu perlawanan Ghufron atas persidangan etik yang menimpanya
Baca lebih lajut »

SK Sebagai Ketua MK Dibatalkan PTUN, Hakim Suhartoyo Masih Pimpin SidangSK Sebagai Ketua MK Dibatalkan PTUN, Hakim Suhartoyo Masih Pimpin SidangKeputusan PTUN itu tertuang dalam Putusan PTUN DKI Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT
Baca lebih lajut »

Dewas KPK Akan Bacakan Vonis Etik Nurul Ghufron pada JumatDewas KPK Akan Bacakan Vonis Etik Nurul Ghufron pada JumatDEWAN Pengawas Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK akan membacakan vonis etik Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 05:12:24