Pembersihan areal HGU 152 kebun Sampali seluas 100 hektar dan 34 hektar di areal kebun Bandar Khalifah.
152 kebun Sampali seluas 100 hektar dan 34 hektar di areal kebun Bandar Khalifah bisa diselesaikan pada akhir tahun 2024.
Sastra juga menyampaikan bahwa Manajemen PT NDP optimis untuk menyelesaikan pembersihan areal di Bandar Khalifah. Tidak hanya untuk kawasan perumahan yang di antaranya sudah berjalan di eks kebun Helvetia, eks kebun Bangun Sari, dan eks kebun Sampali, kerjasama yang sudah menjadi bagian dari Kepres No.12 tahun 2011 yang mencakup proyek Mebidangro, ini juga akan menyiapkan kawasan industri, bisnis, pergudangan dan kawasan hijau.
Disebutkan, secara ekonomi kerjasama ini memberikan pendapatan bagi PTPN I melalui dividen yang diserahkan oleh PT NDP s.d 2023 sebesar Rp96,32 Miliar. Pada kesempatan yang sama, Desmon MN selaku Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 1 mengutarakan untuk cakupan areal yang menjadi wilayah kerjasama cukup luas, mulai dari Kecamatan Labuhan Deli, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kecamatan Batang Kuis, sampai Kecamatan Tanjung Morawa.
“Manfaat yang dirasakan akan bertahap, seiring dengan penyelesaian master plan pembangunan kawasan ini. Kami yakin ke depannya akan makin nyata fisik pembangunan dan dirasakan dampak positifnya,” tutup Desmon.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sejauh Mana Konsep Smart City Diterapkan Pemerintah, Ini LangkahnyaPemerintah tengah gencar mengembangkan 100 kota pintar di Indonesia melalui Gerakan Menuju 100 Smart City.
Baca lebih lajut »
Proyek IKN Bakal Jadi Kiblat Pengembangan Konsep Smart City di IndonesiaPemerintah tengah gencar mengembangkan 100 kota pintar di Indonesia melalui Gerakan Menuju 100 Smart City.
Baca lebih lajut »
Menteri ATR jelaskan 2.086 lahan di IKN tak bermasalah tapi habis HGUMenteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menjelaskan lahan seluas 2.086 hektare di wilayah Ibu Kota ...
Baca lebih lajut »
537 Pengusaha Sawit Tak Punya HGU, Bagian dari Pengemplang Pajak Rp 300 T?Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ungkap 537 badan usaha sawit beroperasi tanpa sertifikat HGU, berpotensi rugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Baca lebih lajut »
Menteri ATR Nusron bakal Sanksi 537 Perusahaan Kelapa Sawit tanpa HGUMenteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mengancam akan memberikan sanksi kepada 537 perusahaanyang memiliki izin usaha perkebunan IUP kelapa sawit tanpa hak guna usaha
Baca lebih lajut »
Nusron Ancam Denda Pajak 537 Perusahaan Sawit yang Tak Punya HGUSanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca lebih lajut »