PT Inti Hosmet Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Rp 400 Miliar

Indonesia Berita Berita

PT Inti Hosmet Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Rp 400 Miliar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 59%

Pemilik unit Apartemen Malioboro City Regency, Yogyakarta melaporkan PT Inti Hosmet ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan senilai Rp 400 miliar.  - Halaman 1

Koordinator Satuan Pemilik Unit Malioboro City Regency, Edi Hardianto mengatakan, ada sekitar 200 pemilik unit apartemen yang hingga saat ini belum menerima akta jual beli dan sertifikat hak milik . Padahal, Edi mengeklaim seluruh pemilik tersebut telah membayar lunas.

"Untuk itu kami perwakilan dari pemilik unit untuk datang ke Mabes ini untuk melaporkan salah satu pengembang kita yang sudah menjanjikan 10 tahun AJB dan sertifikat hak milik, sampai saat ini kami belum terima," kata Edi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa .Dikatakan Edi, PT Inti Hosmet mulanya berjanji akan menyerahkan AJB pada 2015 atau setelah proses pembayaran lunas. Akan tetapi, belakangan justru Apartemen Malioboro City Regency diketahui telah beralih kepemilikan.

"Kami mendengar kabar bahwa sertifikat hak guna bangunan tersebut sudah diagunkan di MNC Bank dan saat ini yang menjadi keprihatinan kita adalah kepimilikam building yang saat ini kita huni sudah dimiliki pihak MNC," ucapnya.Lebih lanjut Edi mengatakan, beberapa korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan proses hukum terhadap laporan tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Jawab Profesional Kala Denny Indrayana Singgung PembungkamanPolisi Jawab Profesional Kala Denny Indrayana Singgung PembungkamanKala Denny Indrayana menyinggung pembungkaman karena dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut rumor putusan MK, Polri menegaskan akan profesional.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Mabes Polri Pelototi Distribusi Pupuk Bersubsidi di KaranganyarBareskrim Mabes Polri Pelototi Distribusi Pupuk Bersubsidi di KaranganyarTim Satgassus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Ketahanan Pangan Sektor Pertanian Bareskrim Mabes Polri turun langsung melakukan pemantauan pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Karanganyar, Selasa (6/6/2023).
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Alsintan di KaranganyarBareskrim Polri Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Alsintan di KaranganyarPenyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Karanganyar mendapat pengawasan ketat dari Tim Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Satgasusgah TPK) Bareskrim Mabes Polri.
Baca lebih lajut »

BPS Bantah Inflasi Inti Turun karena Merosotnya Daya Beli MasyarakatBPS Bantah Inflasi Inti Turun karena Merosotnya Daya Beli MasyarakatInflasi inti pada Mei 2023 tercatat mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Baca lebih lajut »

Turun Kasta ke Championship, Leicester Cuci Gudang Lepas Tujuh Pemain Inti - Jawa PosTurun Kasta ke Championship, Leicester Cuci Gudang Lepas Tujuh Pemain Inti - Jawa PosLeicester City mengonfirmasi bahwa tujuh pemain akan meninggalkan klub setelah menjalani musim mengerikan berakhir dengan degradasi.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Sikapi Laporan Pidana Sesuai Petunjuk Kapolri, Nasib Denny Indrayana di Tangan AhliBareskrim Sikapi Laporan Pidana Sesuai Petunjuk Kapolri, Nasib Denny Indrayana di Tangan AhliPERNYATAAN mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terkait dengan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu berujung laporan pidana. Denny dilaporkan seseorang berinisial AWW ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga menyebarkan berita bohong maupun
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 19:33:11