Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah meninjau ulang aturan baru terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Liputan6.com, Jakarta Partai Solidaritas Indonesia meminta Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meninjau ulang Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
BACA JUGA: Politikus PPP Minta Permenaker soal JHT Baru Cair Saat 56 Tahun Dicabut BACA JUGA: Polemik JHT, Buruh Minta Menaker Dipecat hingga Siap Demo Besar-besaran Baca Juga Pengacara yang akrab disapa Noni itu melanjutkan, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan belum cukup mengakomodir antara lain karena JKP tidak berlaku bagi karyawan yang mengundurkan diri, nilainya tidak terlalu besar, dan hanya berlaku untuk maksimal 6 bulan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tolak Aturan Baru JHT, Buruh Ancam Serentak Ambil JHT |Republika OnlineBuruh pertimbangkan bersama-sama mengambil uang JHT sebelum Permenaker berlaku.
Baca lebih lajut »
DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pencairan JHT 100% di Usia 56 TahunDPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pencairan JHT 100% di Usia 56 Tahun. Aturan tersebut dinilai mencederai rasa kemanusiaan dan mengabaikan kondisi pekerja di tengah masa pandemi COVID-19.
Baca lebih lajut »
Komisi IX DPR Minta Aturan Baru JHT Ditinjau Ulang: Ini Memberatkan!Program JHT disorot lantaran kini hanya bisa diambil 100 persen di usia 56 tahun. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris menilai aturan ini memberatkan.
Baca lebih lajut »
ASPEK Indonesia minta pemerintah tinjau ulang aturan JHT cair 56 tahunAsosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta pemerintah untuk meninjau ulang aturan baru terkait Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru dapat ...
Baca lebih lajut »
Puluhan Ribu Buruh Demo Jika Aturan Baru JHT Tak Dicabut!Puluhan ribu buruh akan menggelar demo di Kementerian Ketenagakerjaan jika aturan baru pencairan JHT tidak dicabut.
Baca lebih lajut »
Aturan JHT Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun Cegah Pekerja Jatuh ke Jurang KemiskinanPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) menyebutkan bahwa manfaat JHT diberikan kepada peserta saat usia 56 tahun.
Baca lebih lajut »