Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan kader-kader mudanya soal syarat usia minimal capres dan cawapres diputus Mahkamah Konstitusi pada Senin (16/10/
yang kami yakini merupakan pertimbangan terbaik dalam mengawal demokrasi Indonesia. Sejak berdiri, PSI konsisten menjadi partainya anak muda serta mengawal dan memperjuangkan hak konstitusi anak muda Indonesia," kataPermohonan uji materiil PSI tersebut diajukan PSI pada 9 Maret 2023 setelah melalui diskusi internal sejak Desember 2022.
Bersama empat kader mudanya yaitu Anthony Winza Probowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhail Gorbachev Dom, PSI meminta agar usia minimal capres dan cawapres yang saat ini 40 tahun dikembalikan seperti 2 UU Pemilu sebelumnya menjadi 35 tahun. "PSI yakin bahwa usia seharusnya tidak menjadi hambatan yang mengubur mimpi dan menghalangi kompetensi anak muda. Banyak usia muda yang sukses menjadi kepala daerah dan sangat mungkin sukses menjadi kepala negara jika diberikan kesempatan dan kepercayaan," ujarnya.
Tahun 2019 PSI mengajukan uji materiil serupa terkait usia minimal kepala daerah, yang meski tak dikabulkan namun tidak menyurutkan perjuangan PSI agar publik memberikan ruang kepercayaan seluas-luasnya bagi anak muda yang kompeten. Apalagi tren negara-negara di dunia saat ini juga memberikan kepercayaan bagi anak muda usia 35-39 tahun untuk menjadi presiden maupun perdana menteri."Sekali lagi PSI menghormati apapun keputusan MK, meskipun yang menjadi permohonan kami ditolak karena MK adalah institusi peradilan independen, tidak mempen diintervensi secara politik." katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSI Hormati Apapun Keputusan MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-CawapresPartai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menghormati keputusan MK terkait syarat usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Baca lebih lajut »
Gibran Nangis Frustasi Namanya Selalu Trending, Auto Diskakmat Warganet: Makannya Tolak Mahkamah Keluarga'Kasih pernyataan yang tegas, tidak mau jadi wakil Prabowo atau Ganjar apapun putusan MK,' saran warganet.
Baca lebih lajut »
Jimly Asshiddiqie soal Usia Capres-Cawapres: Tunggu Saja Putusan MK, Kita Hormati walau Tidak SukaMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddigie mengatakan, masalah batasan umur capres-cawapres tidak bisa dipandang sebagai diskriminasi. Tapi masalah umur adalah salah satu bagian dari persyaratan kerja.
Baca lebih lajut »
PDIP Hormati Keputusan Projo Dukung Prabowo: Hak DemokrasiPDIP mengaku menghormati keputusan relawan Joko Widodo, Projo yang sudah sepakat mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »