Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddigie mengatakan, masalah batasan umur capres-cawapres tidak bisa dipandang sebagai diskriminasi. Tapi masalah umur adalah salah satu bagian dari persyaratan kerja.
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan, masalah batasan umur capres-cawapres tidak bisa dipandang sebagai diskriminasi. Tapi masalah umur adalah salah satu bagian dari persyaratan kerja.
Dijelaskannya, DPR dan MK sama-sama pembentuk UU, sehingga oleh perumus ide MK pertama di dunia, Hans Kelsen disebut bahwa parlemen adalah positif legislator yang mengadakan pasal, sementara MK adalah negatif legislator meniadakan pasal. * Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar Hukum UGM Sebut MK Langgar UUD 1945 Jika Kabulkan Perkara Batas Usia Capres-Cawaprespakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, menilai MK melanggar UUD 1945 jika mengubah batas usia capres-cawapres
Baca lebih lajut »
Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres Mepet Pendaftaran Pemilu 2024, Akankah Sesuai Harapan Prabowo?Putusan MK batas usia Capres dan Cawapres akan dibacakan tiga hari sebelum pembukaan pendaftaran Pemilu 2024. Lantas akankah putusannya sesuai harapan Prabowo?
Baca lebih lajut »
Ketua Komite Eksekutif KAMI Wanti-wanti, MK Harus Bijak Soal Perkara Batas Usia Capres CawapresMenurut Jubir presiden era Gus Dur ini, episentrum gonjang-ganjing batas minimal umur capres/cawapres ini ada di istana
Baca lebih lajut »
Kritik PDIP soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MKPDIP mengatakan MK tak berwenang memutus gugatan soal batas usia capres-cawapres. Hasto mengingatkan MK agar mendengarkan suara rakyat.
Baca lebih lajut »