Sementara untuk warga ber-KTP Bodetabek, dia menyebut tidak perlu mengurus SIKM ketika hendak ke Jakarta.
Liputan6.com, Jakarta - Meski saat ini masa pembatasan sosial berskala besar transisi, warga yang memegang KTP bukan Jabodetabek tetap harus membawa surat izin keluar masuk saat akan masuk wilayah Jakarta.
"Warga yang saat ini berada di luar Jabodetabek, kemudian akan masuk ke Jakarta tentu wajib mengurus SIKM. Demikian pula halnya warga Bandung misalnya, yang dia tinggal di Bekasi, kemudian akan beraktivitas ke Jakarta, tentu karena dia tidak memiliki e-KTP Bekasi, maka yang bersangkutan wajib melakukan pengurusan SIKM," ujar Kadishub DKI Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat .
"Warga non-Jabodetabek tetap perlu , kecuali sepanjang pandemi Covid-19 ini tidak keluar Jakarta," kata Syafrin. "Warga Bodetabek yang misalnya kos di Jakarta karena dia memiliki e-KTP Jabodetabek, tentu berdasarkan Pergub 47 tidak perlu mengurus SIKM," katanya. 2 dari 3 halamanSurat Keterangan DomisiliSelain itu, ia menyebut SIKM tidak bisa digantikan oleh surat keterangan domisili Jakarta.3 dari 3 halamanSaksikan video pilihan di bawah ini:Pengecekan surat izin keluar masuk untuk masuk DKI Jakarta terus dilakukan Pemprov. Hal itu diungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Saat PSBB Transisi, SIKM Tetap Jadi Syarat Wajib Masuk DKI JakartaPemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta syarat khusus kepada warga yang tidak memiliki KTP Jabodetabek saat PSBB Transisi. Mereka harus menunjukkan SIKM. PSBBTransisi SIKM via detikTravel
Baca lebih lajut »
Aturan Keluar Masuk Jakarta Saat PSBB Transisi: Motor Boleh Boncengan dan Ketentuan SIKMPada masa PSBB transisi di Jakarta, pengendara sepeda motor diperbolehkan berboncengan.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Dishub Soal Keluar Masuk Jakarta Tetap Wajib SIKMPembuatan SIKM dinilai sulit dan memberatkan lantaran wajib menyertakan hasil 'rapid test' Covid-19.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Bus AKAP di Garut Keluhkan SIKM Jakarta |Republika OnlinePengusaha bus juga mengeluhkan adanya batasan penumpang sebesar 50 persen.
Baca lebih lajut »
Warga Bodetabek Tak Perlu SIKM Keluar Masuk DKI, Cukup e-KTPDishub DKI memastikan warga Bodetabek yang ingin keluar masuk Jakarta cukup menunjukkan e-KTP, sementara warga non-Jabodetabek tetap harus dengan SIKM.
Baca lebih lajut »
Warga Luar Jabodetabek yang Indekos Wajib Punya SIKMWarga luar Jabodetabek yang selama indekos tidak boleh masuk wilayah Jakarta jika tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).
Baca lebih lajut »