Pembuatan SIKM dinilai sulit dan memberatkan lantaran wajib menyertakan hasil 'rapid test' Covid-19.
Sementara di aturan Gugus Tugas yang juga diadopsi oleh Kementerian Perhubungan sendiri,bisa digantikan dengan surat keterangan sehat atau bebas gejala influenza yang dikeluarkan dokter atau rumah sakit bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atauMenanggapi hal ini, Syafrin hanya menjelaskan bila persyaratan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara untuk surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit sendiri tidak disarankan.
"Tentunya itu sudah sesuai dengan aturan, jadi kami tetap mewajibkan SIKM yang salah satu persayaratannya wajib menyertakan hasilBaca juga:Calon penumpang bersiap naik bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat . Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19 mulai 24 April guna mencegah perluasan penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia.
"Aturan ini memang memberatkan, namun itu semua dijalani untuk menjaga kondisi terhadap penularan Covid-19. Tentu kita ingin bisa menekan jumlah kasusnya dan menghindari adanya lonjakan penularan, jadi tak bawa SIKM itu pasti kamiSedangkan untuk pengecualian pada masa PSBB tansisi, Syafrin menjelaskan masih tetap pada 11 sektor utama seperti sebelumnya. Tapi memang ada sedikit tambahan seperti salah satunya untuk lembaga audit layaknya Badan Pemeriksa Keuangan .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Operasi Ketupat Selesai, Polisi Masih Razia PSBB dan SIKM di 33 TitikPolda Metro Jaya memastikan tetap melakukan pemeriksaan PSBB dan SIKM, meski Operasi Ketupat Jaya di wilayah Jadetabek telah berakhir.
Baca lebih lajut »
Ketua DPRD Sebut SIKM Masih Penting, Check Point Harus DiperketatPrasetyo pun meminta Pemprov DKI memperketat pengawasan di titik pemeriksaan atau check point. Menurutnya, masih ada warga yang mencari celah untuk tetap masuk ke Jakarta.
Baca lebih lajut »
PSBB Transisi, DKI Bakal Evaluasi Kebijakan Penerbitan SIKMEvaluasi juga diperlukan guna memastikan penerbitan SIKM tak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI: Penegak Hukum Termasuk Advokat Dikecualikan dari SIKMSaat di check point hanya diminta menunjukkan dokumen yang sah misal kartu pegawai atau kartu tanda anggota profesi.
Baca lebih lajut »
Seluruh Penegak Hukum Dapat Pengecualian Kepemilikan SIKM JakartaPemprov DKI Jakarta memutuskan seluruh penegak hukum, termasuk advokat, sebagai profesi yang masuk dalam pengecualian kepemilikan...
Baca lebih lajut »