Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku meski Jakarta memasuki masa transisi.
Liputan6.com, Jakarta - Oleh karena itu, Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan meningkatkan pengawasan dan pengendalian transportasi selama PSBB ini.
Anggota melakukan pengawasan PSBB masa transisi dengan sistem sif. Per hari ada tiga sif yakni pukul 06.00-14.00 WIB, pukul 14.00-22.00 WIB dan ketiga pukul 22.00-06.00 WIB. "Ketiganya merupakan pintu masuk wilayah perbatasan Jakarta Selatan. Langkah ini upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat," kata Budi soal PSBB di masa transisi.
Dia menjelaskan, bentuk pengawasan dan pengendalian difokuskan pada jumlah kapasitas angkut bagi penggunaan transportasi dan penggunaan alat pelindung diri berupa masker.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Meski Masih Zona Merah, Surabaya Resmi tak Perpanjang PSBB |Republika OnlinePSBB Surabaya Raya hanya berlaku sampai 8 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
Risma Ingin Khofifah Akhiri PSBB Surabaya meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini AlasannyaRisma menyebut, ekonomi masyarakat Surabaya harus tetap bergerak. Agar masyarakat bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Risma Minta Khofifah Akhiri PSBB Surabaya meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini AlasannyaRisma menyebut, ekonomi masyarakat Surabaya harus tetap bergerak. Agar masyarakat bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Daftar Kota dan Provinsi Yang Masih Terapkan PSBBGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan daftar provinsi dan kabupaten/kota yang masih menerapkan PSBB.
Baca lebih lajut »
PSBB Transisi, Anies Masih Singgung soal Sanksi bagi PelanggarGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan soal adanya sanksi bagi pelanggar PSBB di masa transisi ini. Misalnya pengelola fasilitas umum Rp10 juta, warga tidak pakai masker Rp250 ribu
Baca lebih lajut »