PSBB Transisi, Anies masih singgung soal sanksi bagi pelanggar. Tidak pakai masker didenda Rp250 ribu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung soal adanya sanksi bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar masa transisi ini. Aturan soal pembatasan kapasitas 50% dalam tiap aktivitas, warga diminta untuk mematuhi hal tersebut.
"Ada peraturan gubernur untuk mengatur ketentuan yang harus ditaati termasuk mengatur sanksi-sanksinya bila melanggar," kata Anies dalam pesan audio yang disampaikan, Jakarta, Minggu . Pergub Nomor 51 Tahun 2020 soal Pelaksanaan PSBB Transisi menyebutkan warga yang tidak memakai masker akan didenda Rp250 ribu. Lalu bagi perusahaan yang tidak menerapkan protokol kerja akan didenda Rp25 juta dan pengelola tempat fasilitas umum yang mengabaikan protokol kesehatan didenda Rp10 juta."Ini bukan soal denda atau tidak denda. Ini soal selamat atau tidak selamat. Jangan pernah melonggarkan .
"Ingat, kita masih dalam masa transisi. Kita belum sampai tujuan dari proses ini, yaitu masyarakat yang sehat, aman, dan produktif," kata Anies. Jadi, imbuhnya, bila melihat orang tak jaga jarak apalagi berkerumun, maka ingatkan. "Bila lihat ada ruangan padat, maka ingatkan pengelola. Jangan pernah membiarkan karena bisa merugikan kita semua," tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Baswedan Rilis Pergub PSBB Transisi: Penerapan, PenindakanGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan kebijakan soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi.
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Bakal Tutup Usaha yang Tak Taat Saat PSBB TransisiGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak bakal segan memberi sanksi kepada pelanggar kebijakan pembatasan sosial skala besar atau PSBB transisi yang telah ditetapkan mulai hari ini, 5 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
Anies Bagi Masa PSBB Transisi 2 Tahap, Tergantung Kasus Covid-19Apabila selama tahap satu PSBB transisi di Jakarta mengalami peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan, maka masa pembatasan itu diperpanjang hingga 14 hari kemudian.
Baca lebih lajut »
Saran Epidemiolog untuk Anies Agar PSBB Transisi BerhasilEpidemiolog memberikan saran kepada Anies Baswedan agar masa PSBB transisi di DKI Jakarta bisa berhasil.
Baca lebih lajut »
Nasib Bus AKAP di PSBB Transisi Masih Tunggu Restu KemenhubBPTJ belum memastikan operasional AKAP dan AKDP di masa PSBB transisi.
Baca lebih lajut »