Perwal Bandung terkait PSBB turut mengatur aktivitas warga di luar rumah. Selama PSBB, warga dilarang nongkrong lebih dari lima orang. PSBB Bandung
Peraturan Wali Kota Bandung terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar turut mengatur aktivitas warga di luar rumah. Selama PSBB, warga dilarang nongkrong lebih dari lima orang.
"Selama pemberlakuan PSBB, penduduk dilarang melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari lima orang di tempat atau fasilitas umum," tulis Perwal tersebut seperti dilihat detikcom pada Senin . Apabila masyarakat melanggar ketentuan dengan mengadakan perkumpulan lebih dari lima orang termasuk tetap nekat membuka tempat umum dan fasilitas umum akan dikenakan sanksi baik administratif maupun sanksi sosial. Pemberian sanksi dilakukan oleh Gugus Tugas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelang PSBB, 4.668 Warga Kota Bandung Dapat Bantuan dari Pemprov JabarSebanyak 4.668 Warga Kota Bandung mulai mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca lebih lajut »
Jelang PSBB Surabaya, Warga Kota Pahlawan Perlu Tahu Hal IniKhofifah Indar Parawansa mengatakan usulan penerapan PSBB Surabaya untuk menekan penyebaran virus corona COVID-19. PSBB
Baca lebih lajut »
Begini Suasana Kota Bandung 3 Hari Jelang PSBBFoto Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung akan diberlakukan pada Rabu (22/4/2020) mendatang. Begini kondisi Kota Bandung jelang PSBB. Bandung PSBB
Baca lebih lajut »
Hari 1 PSBB Tangerang, Ini Ragam Warga Batasi Akses ke PemukimanSejumlah pintu masuk pemukiman warga di Kota Tangerang dibatasi pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Tangerang.
Baca lebih lajut »
PSBB Jakarta, Warga Malah Tawuran di ManggaraiKali ini, tawuran kembali terjadi di kawasan perbatasan Manggarai-Jakarta Selatan dan Menteng-Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
Jelang Ramadan, MPR Minta Tindak Tegas Warga Bandel Saat PSBBPakar memprediksi puncak penyebaran COVID-19 terjadi pada rentang Mei hingga Juli 2020 dengan jumlah yang positif COVID-19 mencapai 106 ribu kasus.
Baca lebih lajut »