Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April.
). Anies menyebut ada delapan sektor usaha yang akan tetap berkegiatan meski PSBB dilakukan di Ibukota.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSBB Diterapkan di Jakarta, Kadishub DKI Jelaskan Opsi Pembatasan Kendaraan Pribadi - Tribun JakartaSoal larangan bagi kendaraan pribadi melintas di Jakarta sebelumnya juga sempat dikaji oleh Dishub DKI Jakarta
Baca lebih lajut »
PSBB Diterapkan di Jakarta, Pemkot Bekasi Lebih Mudah Pantau Pergerakan WarganyaDengan adanya PSBB di DKI Jakarta, maka berkurang juga warga Bekasi yang beraktivitas ke ibu kota.
Baca lebih lajut »
PSBB Diterapkan, Kendaraan Menuju Jakarta Justru NaikStatus PSBB tak membuat kepadatan kendaraan di gerbang tol utama Jakarta menurun. Sebaliknya, jumlah kendaraan menjngkat di empst gerbang utama Jakarta.
Baca lebih lajut »
Menkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaPenerapan PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31\/3\/2020). Ini 5 fakta.\n
Baca lebih lajut »
PSBB di Jakarta: Kegiatan Perkantoran Dihentikan Kecuali 8 Sektor UsahaDiketahui, PSBB di wilayah Jakarta mulai diberlakukan pada Jumat (10/4/2020) selama 14 hari ke depan.
Baca lebih lajut »
Selama PSBB di Jakarta, Tempat-tempat Ini Diizinkan Tetap Beroperasi, Ini Daftar Lengkapnya - Tribun JakartaSelama PSBB di Jakarta, Tempat-tempat Ini Diizinkan Tetap Beroperasi, Ini Daftar Lengkapnya via tribunnews
Baca lebih lajut »