PSBB Dinilai Belum Efektif, PDIP Tuding Anies Hanya Pencitraan

Indonesia Berita Berita

PSBB Dinilai Belum Efektif, PDIP Tuding Anies Hanya Pencitraan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 92%

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Johny Simanjuntak menuding bahwa penerapan sanksi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota belum efektif.

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Johny Simanjuntak menuding bahwa penerapan sanksi pembatasan sosial berskala besar di Ibu Kota belum efektif. Hal ini terlihat dari tempat-tempat makan seperti restoran atau warung makan yang masih beroperasi.

"Di daerah saya, katakanlah warung-warung makan kuliner itu ramainya bukan main. Menurut saya itu aturan-aturan yang sifatnya lebih kepada pencitraan, tidak tegas," ujar Johny saat dihubungi, Jakarta, Senin .Menurutnya, dalam penindakan sanksi pelanggar PSBB di lapangan hanya sebagian kecil yang diterapkan. Selain itu, Johny juga menuding bahwa selama ini Pemprov DKI sibuk 'menakuti' warga dengan ancaman-ancaman denda atau sanksi sosial.

"Pendekatan sosialisasi humanis itu enggak berjalan. Tapi pendekatannya itu lebih menakut-nakuti. Bayangkan situasi seperti ini enggak tumbuh dari hati masyarakat untuk memang betul-betul menerapkan protokol kesehatan," jelas Sekretaris Komisi E DPRD DKI itu. Menurut Johny, masih banyak warga yang abai dengan tidak menggunakan masker dan masih berkerumun. Sehingga, kasus positif Covid-19 di Jakarta, katanya, justru semakin bertambah. Lantaran pelanggaran yang terus meningkat, mengartikan PSBB yang diterapkan Anies tidak berjalan baik.

"Enggak efektif terus terang saja. Jadi kalau meningkat terus ya gimana. Kemudian sekarang kemampuan pemerintah untuk PSBB kan terbatas. Jadi hanya wacana yang disampaikan melalui media. Dari pemda DKI memang betul-betul enggak bekerja untuk mendisiplinkan masyarakat," pungkas Johny.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sumut Belum Putuskan Terapkan PSBBSumut Belum Putuskan Terapkan PSBBPandemi Covid-19 ini akan cepat berakhir jika masyarakat kita menerapkan disiplin tingkat tinggi.
Baca lebih lajut »

Jokowi: Saya Tegaskan Belum Ada Pelonggaran PSBB |Republika OnlineJokowi: Saya Tegaskan Belum Ada Pelonggaran PSBB |Republika OnlinePresiden Jokowi menegaskan pemerintah belum melonggarkan PSBB.
Baca lebih lajut »

Tingkat Pelanggaran PSBB Tinggi Jelang Lebaran, Pemkab Ciajur Batasi Pertokoan Hanya Buka 4 JamTingkat Pelanggaran PSBB Tinggi Jelang Lebaran, Pemkab Ciajur Batasi Pertokoan Hanya Buka 4 JamPlt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan menjelang berakhirnya PSBB parsial dua hari ke depan, tingkat pelanggaran yang dilakukan warga semakin tinggi.
Baca lebih lajut »

Anies Baswedan Tegas Tak akan Longgarkan PSBB: Ini soal Menyelamatkan Semua Warga - Tribunnews.comAnies Baswedan Tegas Tak akan Longgarkan PSBB: Ini soal Menyelamatkan Semua Warga - Tribunnews.comGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara tegas menyatakan tidak akan melonggarkan penerapan PSBB jelang lebaran.
Baca lebih lajut »

Miskomunikasi Cekcok Dokter Tolak Tunjukkan KTP ke Petugas PSBBMiskomunikasi Cekcok Dokter Tolak Tunjukkan KTP ke Petugas PSBBSeorang dokter terlibat cekcok mulut dengan petugas penjaga pos PSBB Padang-Pesisir Selatan (Pessel). Namun cekcok itu disebut disebabkan miskomunikasi. Viral PSBB
Baca lebih lajut »

Takut Gelombang Pemudik, Jatim Minta DKI Perpanjang PSBBTakut Gelombang Pemudik, Jatim Minta DKI Perpanjang PSBBPemerintah Provinsi Jawa Timur mengaku khawatir terkait dengan gelombang kedatangan pemudik dari DKI Jakarta yang tiba di Jatim.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 21:32:12