Pemerintah memastikan proyek Rempang Eco City tetap berlanjut
Total lahan di Pulau Rempang mencapai 17.600 ha. Namun yang bisa dikelola hanya sekitar 8.000 ha karena sisanya adalah hutan lindung.
Bahlil kini masih fokus dalam sosialisasi kepada warga pulau Rempang. Pemerintah memastikan warga Pulau Rempang yang terkena dampak pembangunan proyek Remang Eco City tidak akan dipindah ke Pulau Galang. Warga tersebut hanya diminta bergeser sedikit ke kampung sebelah. Setiap kepala keluarga yang mengalami pergeseran akan diberikan tanah 500 meter dalam bentuk sertifikat hak milik. Lalu, diberikan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Namun jika harga rumahnya melebihi dari Rp120 juta, kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP .Pemerintah juga memberikan fasilitas kepada warga selama masa tunggu pembangunan rumah yang diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 6 sampai 7 bulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cegah Hoaks soal Rempang, Pemerintah Disarankan Lakukan IniPemerintah disarankan melakukan mitigasi untuk menghentikan penyebaran berita bohong (hoax) terkait kasus Rempang Eco City.
Baca lebih lajut »
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas RempangPresiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri di Istana untuk membahas persoalan pembangunan Rempang Eco-City, Batam.
Baca lebih lajut »
Warga Rempang Terdampak Relokasi Ditolak Masyarakat Tanjung Banon, BP Batam: Saya Tak Tahu!Baru-baru ini, beredar isu soal warga Rempang terdampak relokasi, akibat proyek Rempang Eco City, mendapat penolakan dari masyarakat Tanjung Banon, Batam, Kepul
Baca lebih lajut »