Proyek Reklamasi Dinilai Anies hanya Serap Tenaga Kerja Sesaat

Indonesia Berita Berita

Proyek Reklamasi Dinilai Anies hanya Serap Tenaga Kerja Sesaat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

Menurut Anies, ketika pembangunan reklamasi selesai maka masa kerja para pekerja yang disewa atau dikontrak juga akan berakhir.

di Teluk Jakarta hanya menyerap tenaga kerja sesaat. Menurut dia, ketika pembangunan selesai maka masa kerja para pekerja yang disewa atau dikontrak juga akan berakhir.

Ia lalu membandingkan dengan proyek pembangunan yang dilakukan di 13 sungai di Jakarta. Menurut dia, proyek pembangunan di 13 sungai di Jakarta bisa menyerap tenaga kerja sepanjang masa."Misalnya kita lakukan proyek pembangunan di sepanjang sungai, pengerukan, memastikan itu bersih. Itu menyerap tenaga kerja sepanjang masa karena pengerukan sungai perbaikan akan terus menerus," ucapnya.

Anies tidak sependapat dengan itu. Menurut dia, tempat-tempat yang menyerap tenaga kerja seperti pasar maupun ruko banyak di tempat lain bukan hanya di pulau reklamasi. "Lalu soal itu saja sebenarnya banyak tempat lain dikerjakan. Tapi kan yang masif itu kan pada proses pembangunan. Kalau soal itu kita melakukan perawatan sungai saja 13 sungai dirawat dengan tenaga kerja lengkap, teknologi lengkap, itu akan menyerap tenaga kerja yang banyak," tambah Anies.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anies Sebut Pakai Logika Orang Pembuat Reklamasi Buat MenyetopnyaAnies Sebut Pakai Logika Orang Pembuat Reklamasi Buat MenyetopnyaGubernur DKI Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah menghapus pembangunan 13 pulau reklamasi di revisi Peraturan Daerah tentang RTRW DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Dinilai Abaikan Kualitas Udara, Anies-Ridwan Kamil Digugat ke PN JakpusDinilai Abaikan Kualitas Udara, Anies-Ridwan Kamil Digugat ke PN JakpusAnies dan Ridwan Kamil digugat secara perdata karena dinilai lalai menjaga kualitas udara di wilayah yang mereka pimpin. kualitasudara AniesBaswedan RidwanKamil
Baca lebih lajut »

Anies Kunci Komitmen lewat Perda – Kompas.idAnies Kunci Komitmen lewat Perda – Kompas.idPersoalan reklamasi acap kali mengundang polemik. Dalam wawancara khusus dengan Kompas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji tetap menghentikan reklamasi dan akan menguncinya lewat perda.
Baca lebih lajut »

Pembangunan di Pulau Reklamasi Dilanjutkan, Begini Respons Pengusaha PropertiPembangunan di Pulau Reklamasi Dilanjutkan, Begini Respons Pengusaha PropertiSebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, negara akan diuntungkan dari sisi pajak atas pembangunan pulau reklamasi. ProyekReklamasiTelukJakarta
Baca lebih lajut »

Jokowi Minta Kelar di 2019, Proyek 35.000 MW Molor ke 2028Jokowi Minta Kelar di 2019, Proyek 35.000 MW Molor ke 2028Proyek yang digagas Presiden Joko Widodo mengebut rasio elektrifikasi dan menghindari krisis listrik ini terpaksa molor hingga 2028. Apa kendalanya? Jokowi Proyek35ribuMW via detikfinance
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 23:55:32