Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah menghapus pembangunan 13 pulau reklamasi di revisi Peraturan Daerah tentang RTRW DKI Jakarta.
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim penghentian proyek pembangunan 13, dari rencana awal 17, Pulau Reklamasi sudah sesuai peraturan. Sebab, kata Anies, dalam menghentikan proyek itu pihaknya menggunakan langkah-langkah yang sama seperti yang dilakukan oleh pihak yang melegalkan dan memulai pembangunan pulau buatan tersebut.
Dari hasil audit itu, BKP menemukan para pengembang tidak memenuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan .“Nah, saya menggunakan BKP untuk mencabut perizinan , supaya semua langkah dan keputusan legal,” ujar Anies.Anies bercerita langkahnya membentuk BKP sempat mendapat kritik banyak pihak. Sebab melalui pembentukan BKP, Anies disangkakan akan memulai kembali proyek reklamasi. Apalagi saat kampanye Anies gencar menyatakan menolak reklamasi dan akan menghentikannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Sebut Musim Kering Sebabkan Kualitas Udara DKI Buruk
Baca lebih lajut »
Anies Gelar Sayembara Desain Seragam Persija untuk PNS DKISayembara untuk menentukan desain seragam juga pernah dilakukan Anies Baswedan untuk seragam Satpol PP dan guru di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Anies Gelar Sayembara Desain Seragam PNS DKI untuk Persija DayGubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan berencana mengadakan sayembara terkait pembuatan kostum kebesaran klub sepak...
Baca lebih lajut »
Anies Kukuhkan 166 Petugas Pendamping Jamaah Calon Haji Asal DKIGubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengukuhkan 166 petugas yang mendampingi jamaah calon haji asal provinsi...
Baca lebih lajut »
Anies Kukuhkan Pendamping Jamaah Haji DKI | ihram.co.idTugas mendampingi jamaah bukanlah sesuatu yang berat apabila diiringi keikhlasan.
Baca lebih lajut »