KPK terus menyidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016. Setelah menetapkan tersangka dua orang, kini saksi-saksi dari Wijaya Karya dipanggil. KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Nariman Prasetyo, Selasa . Pemeriksaan terhadap bos BUMN bidang konstruksi itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.
Namun, Fikri tidak membeber lebih jauh keterkaitan Nariman dengan kasus itu. Namun, dalam daftar saksi tertulis bahwa Nariman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan general nanager Departemen Sipil Umum 2 PT Wijaya Karya. Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Bangkinang. Baca Juga: Selain Adnan, tersangka lain dalam kasus itu adalah Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya I Ketut Suarbawa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK kembali panggil Hong Artha tersangka kasus korupsi proyek di PUPRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, kembali memanggil Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) dalam penyidikan ...
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Proyek Kementerian PUPR Hong ArthaHong Artha merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Proyek Kempupera, KPK Pastikan Dalami Aliran Dana ke Cak IminKPK memastikan mendalami adanya dugaan aliran dana ke Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar terkait perkara suap proyek Kempupera.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Hong Arta, Pemberi Suap di Kasus Korupsi Proyek PUPRDirektur dan Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred ditahan KPK lantaran diduga sebagai pemberi suap dalam kasus korupsi Kementerian PUPR.
Baca lebih lajut »
Korupsi Proyek KemenPUPR, KPK Tahan Hong Artha |Republika OnlineKPK menahan Hong Artha tersangka korupsi proyek di Kementerian PUPR
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek PUPR Hong ArthaKPK menahan tersangka suap proyek PUPR tahun anggaran 2016 Hong Artha John Alfred.
Baca lebih lajut »