Korupsi Proyek KemenPUPR, KPK Tahan Hong Artha |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Korupsi Proyek KemenPUPR, KPK Tahan Hong Artha |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

KPK menahan Hong Artha tersangka korupsi proyek di Kementerian PUPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi , Senin, menahan Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya Hong Artha John Alfred yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus korupsi proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

Lili mengatakan Hong Artha merupakan tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 11 orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus tersebut."Sebanyak 11 tersangka tersebut terdiri dari lima anggota DPR RI, satu kepala badan, satu bupati, dan empat swasta. Seluruh tersangka tersebut telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dan mempunyai kekuatan hukum tetap," ucap Lili.

Penyidik, ucap Lili, mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik bahwa tersangka Hong Artha dan kawan-kawan diduga memberikan uang kepada sejumlah pihak. Pertama, kepada mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp8 miliar pada Juli 2015 dan Rp2,6 miliar pada Agustus 2015.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK kembali panggil Hong Artha tersangka kasus korupsi proyek di PUPRKPK kembali panggil Hong Artha tersangka kasus korupsi proyek di PUPRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, kembali memanggil Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) dalam penyidikan ...
Baca lebih lajut »

KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Proyek Kementerian PUPR Hong ArthaKPK Tahan Tersangka Kasus Suap Proyek Kementerian PUPR Hong ArthaHong Artha merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.
Baca lebih lajut »

KPK Tahan Tersangka Suap Proyek PUPR Hong ArthaKPK Tahan Tersangka Suap Proyek PUPR Hong ArthaKPK menahan tersangka suap proyek PUPR tahun anggaran 2016 Hong Artha John Alfred.
Baca lebih lajut »

KPK Kembali Panggil Hong Artha, Tersangka Suap Proyek PUPRKPK Kembali Panggil Hong Artha, Tersangka Suap Proyek PUPRPenyidik mendalami dugaan aliran dana dari Hong Artha ke sejumlah pihak.
Baca lebih lajut »

KPK Tahan Hong Arta, Pemberi Suap di Kasus Korupsi Proyek PUPRKPK Tahan Hong Arta, Pemberi Suap di Kasus Korupsi Proyek PUPRDirektur dan Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred ditahan KPK lantaran diduga sebagai pemberi suap dalam kasus korupsi Kementerian PUPR.
Baca lebih lajut »

Firli: KPK lakukan penyidikan terhadap 160 perkara korupsiFirli: KPK lakukan penyidikan terhadap 160 perkara korupsiKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencatat lembaganya telah melakukan penyidikan terhadap 160 perkara tindak pidana korupsi dalam capaian ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 09:14:14