Protokol Penerapan 'New Normal' bagi Pekerja: Transaksi Nontunai, Cuci Tangan setelah Pegang Uang lewat tribunnews
Jika ada keluhan batuk, pilek, demam disarankan tetap tinggal di rumah.3. Sebisa mungkin tidak menggunakan transportasi umum.
Jika terpaksa menggunakan transportasi umum, pekerja disarankan tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, tidak sering menyentuh fasilitas umum dan gunakan handsanitizer.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Era New Normal, Pemerintah Akan Beri Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanDalam penerapan new normal kedepan, pemerintah akan menerapkan sanksi berupa denda terhadap pelanggaran protokol kesehatan....
Baca lebih lajut »
Kementerian PANRB: Susun Tiga Panduan New Normal Bagi ASNAda tiga komponen yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pertama, penerapan protokol kesehatan yaitu jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan.
Baca lebih lajut »
Protokol Pekerja-ASN Bekerja kala New Normal dari KemenkesKemenkes merilis panduan atau protokol bagi pekerja juga Aparatur Sipil Negara yang mesti bekerja kala new normal demi mencegah penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Panduan New Normal bagi Pekerja: Pakai Helm Pribadi hingga Transaksi Non-tunaiBagi para pekerja, ini panduan pencegahan Covid-19 saat dalam perjalanan, saat di tempat kerja, dan saat tiba di rumah.
Baca lebih lajut »
Dunia Usaha Sanggupi Protokol New Normal Menkes TerawanPelaku usaha menyanggupi penerapan protokol kesehatan bila kegiatan bisnis dibuka kembali di tengah pandemi corona atau new normal.
Baca lebih lajut »
Pelaku Pariwisata di Bali Inginkan New Normal TerintegrasiHotel telah menyiapkan SOP New Normal ini, contoh implementasinya ketika memasuki main entrance hotel akan dicek dengan thermo gun, cuci tangan dengan sabun, dan memakai masker saat check in.
Baca lebih lajut »