Proses Pidana DWP Bisa Berjalan Beriringan dengan Banding Etik

Kompolnas Berita

Proses Pidana DWP Bisa Berjalan Beriringan dengan Banding Etik
Pemerasan PenontonDWP 2024. WN MalaysiaPTDH
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 92%

Anam mengatakan dari 35 anggota itu tiga orang dikenakan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat PTDH

anggota yang terbukti memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project . Berdasarkan catatan Kompolnas , 35 anggota telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri dan menyatakan banding.Anam memandang proses pidana tidak perlu menunggu sidang banding selesai. Proses banding dan pidana disebut bisa berjalan simultan.

2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP. 6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun karena memeras korban. 10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

16. Eks Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP Rio Hangwidya Kartika, didemosi 8 tahun karena memeras korban. 20. Eks Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto, didemosi 8 tahun karena memeras korban 2 WN Malaysia. 24. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho, didemosi 5 tahun karena memeras 6 WN Malaysia.

28. Eks Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Derry Mulyadi, didemosi 8 tahun karena memeras WNA dan WNI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Pemerasan Penonton DWP 2024. WN Malaysia PTDH Sanksi Etik Pidana Mohammad Choirul Anam

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Proses Pidana Pemerasan DWP, Tindakan Tegas untuk Perbaiki Citra PolriProses Pidana Pemerasan DWP, Tindakan Tegas untuk Perbaiki Citra PolriKasus pemerasan yang melibatkan anggota polisi menambah berbagai permasalahan yang memperburuk citra kepolisian di mata publik.
Baca lebih lajut »

Kasus Pemerasan DWP tidak Perlu Tunggu Banding, Kompolnas Segera Proses PidanaKasus Pemerasan DWP tidak Perlu Tunggu Banding, Kompolnas Segera Proses PidanaPolisi yang diduga melakukan pelanggaran pemerasan dalam Djakarta Warehouse Project DWP 2024 tidak perlu menunggu sidang banding
Baca lebih lajut »

KUHP Baru Prioritaskan Alternatif Pidana, Bapas Perankan PentingKUHP Baru Prioritaskan Alternatif Pidana, Bapas Perankan PentingWakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Hiariej menjelaskan bahwa KUHP baru yang akan diberlakukan pada 2 Januari 2026, lebih mengedepankan pendekatan pidana yang beragam. Bapas akan memegang peranan penting dalam implementasi hukum pidana di Indonesia dengan menangani pidana rehabilitasi dan pidana kerja sosial. Eddy menekankan bahwa pidana penjara tidak lagi menjadi pilihan pertama dan hakim diwajibkan untuk mempertimbangkan pidana yang lebih ringan seperti denda, pidana kerja sosial, atau pidana pengawasan.
Baca lebih lajut »

Kompolnas Unsur Pidana Kasus Polisi Peras Penonton DWP 2024 Sangat KuatKompolnas Unsur Pidana Kasus Polisi Peras Penonton DWP 2024 Sangat KuatKompolnas Muhammad Choirul Anam menyebut bahwa kasus pemerasan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap penonton Djakarta Warehouse Project DWP 2024 memiliki unsur pidana
Baca lebih lajut »

Kompolnas Minta Kasus Pemerasan DWP 2024 Diteruskan ke PidanaKompolnas Minta Kasus Pemerasan DWP 2024 Diteruskan ke PidanaKonstruksi peristiwa, pertanggungjawaban dan bukti-bukti yang menyertai telah menunjukkan adanya dugaan tindak pidana.
Baca lebih lajut »

28 Pelaku Pemerasan DWP 2024 Diproses Etik, Konstruksi Pidana Semakin Terang28 Pelaku Pemerasan DWP 2024 Diproses Etik, Konstruksi Pidana Semakin TerangMeski yang berjalan sidang etik, kerangka dasar peristiwa pemerasan terang benderang, mulai dari konstruksi peristiwa, pihak bertanggung jawab, hingga alat bukti.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 07:14:46