Kondisi lokasi di beberapa titik masih berasap sehingga belum memungkinkan untuk dilakukan olah TKP guna memastikan penyebab kebakaran.
Kobaran api masih berusaha dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Agustus 2020. Penyidik dan tim Puslabfor Polri belum bisa melaksanakan olah tempat kejadian perkara terkait peristiwa kebakaran besar di Gedung Kejaksaan Agung, di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu . Sebab, lokasi masih dalam situasi pendinginan pasca-pemadaman api.
Dikatakan Tubagus, kondisi lokasi di beberapa titik masih berasap sehingga belum memungkinkan untuk dilakukan olah TKP guna memastikan penyebab kebakaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bekas Kebakaran di Kejagung Masih Didinginkan, Tim Labfor Belum Bisa Olah TKPPolres Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik Polri guna menyelidiki kebakaran yang melanda Kejagung. Kejagung
Baca lebih lajut »
Kejagung Masih Berasap, Polisi Tunda Olah TKP KebakaranOlah TKP kebakaran Gedung Kejaksaan Agung rencananya baru bisa dilakukan Senin (24/8) besok karena menunggu proses pendinginan usai.
Baca lebih lajut »
Polisi Segera Olah TKP Kebakaran Kejagung, Cari Sumber ApiSejauh ini, menurut Polres Jakarta Selatan, penyebab api yang membuat gedung Kejagung kebakaran belum diketahui.
Baca lebih lajut »
Api di Kejagung Padam, Inafis dan Puslabfor Polri Lakukan Olah TKPPolisi mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Kejaksaan Agung...
Baca lebih lajut »
Api Padam, Polisi Olah TKP di Gedung KejagungApi akhirnya bisa dikuasai atau dipadamkan sekitar pukul 06.15 WIB.
Baca lebih lajut »
Terkendala Asap, Olah TKP Kebakaran di Kejaksaan Agung Digelar BesokPihak kepolisian memutuskan untuk menunda olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung)...
Baca lebih lajut »