Propam Polri Periksa Anggota Polda Jawa Tengah Buntut Lagu 'Bayar Polisi' Band Sukatani

Band Sukatani Berita

Propam Polri Periksa Anggota Polda Jawa Tengah Buntut Lagu 'Bayar Polisi' Band Sukatani
Bayar Bayar BayarPolriPolisi
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 83%

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memeriksa anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah buntut dari band Sukatani yang merilis lagu 'Bayar Bayar Bayar'.

Divisi Profesi dan Pengamanan Polri memeriksa anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah buntut dari band Sukatani yang merilis lagu ' Bayar Bayar Bayar '. Pemeriksaan anggota Polda Jawa Tengah itu sebagai bentuk tranparansi Polri .

Eks Kabareskrim Polri ini memastikan, Polri akan terus berbenah untuk melakukan perbaikan. Salah satunya dengan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar. Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah 'mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi'. Menurut Mahfud, band tersebut seharusnya tidak perlu meminta maaf kepada institusi Polri hanya karena lagunya dinyanyikan oleh pengunjuk rasa dalam aksi demonstrasi.

'Mestinya? Mestinya kepolisian yg harus belajar baca lebih banyak ketimbang normalisasi 'izin ndan, izin senior'. anggaran paling banyak tapi cuma buat nyusahin rakyat doang. Bubarin aja sekalian,' kata salah satu netizen. Oleh karena itu, kata dia, jika benar ada pihak dari kepolisian yang berani melarang orang melakukan kritik, yang bersangkutan justru melanggar perintah Kapolri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Bayar Bayar Bayar Polri Polisi Propam Polri Kapolri Polda Jawa Tengah Bayar Polisi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polda Jawa Tengah Klaim Tidak Ada Larangan Terhadap Peredaran Lagu Bayar Bayar Bayar Milik SukataniPolda Jawa Tengah Klaim Tidak Ada Larangan Terhadap Peredaran Lagu Bayar Bayar Bayar Milik SukataniDirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan tidak ada larangan peredaran lagu 'Bayar Bayar Bayar' milik band Sukatani.
Baca lebih lajut »

Band Punk Sukatani Viral, Minta Maaf ke Polri terkait Lagu Bayar Bayar BayarBand Punk Sukatani Viral, Minta Maaf ke Polri terkait Lagu Bayar Bayar BayarBand punk asal Purbalingga Sukatani menuai dukungan deras dari musisi dan warganet usai video ini viral.
Baca lebih lajut »

Band Sukatani Minta Maaf soal Lagu 'Bayar Bayar Bayar', Mabes Polri Tegaskan Tidak AntikritikBand Sukatani Minta Maaf soal Lagu 'Bayar Bayar Bayar', Mabes Polri Tegaskan Tidak Antikritikband punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Baca lebih lajut »

Band Punk Sukatani Minta Maaf kepada Institusi Polri Terkait Lagu Bayar Bayar BayarBand Punk Sukatani Minta Maaf kepada Institusi Polri Terkait Lagu Bayar Bayar BayarPermintaan maaf ini disampaikan melalui akun resmi band tersebut setelah lagu tersebut viral di media sosial karena mengandung lirik yang menyinggung institusi kepolisian
Baca lebih lajut »

Lagu 'Bayar...Bayar...Bayar' Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!Lagu 'Bayar...Bayar...Bayar' Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!Amnesty mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan koreksi atas dugaan adanya tekanan kepolisian.
Baca lebih lajut »

Sukatani Minta Maaf ke Polri Terkait Lagu Bayar Bayar Bayar, Tere Liye: Berhenti Denial!Sukatani Minta Maaf ke Polri Terkait Lagu Bayar Bayar Bayar, Tere Liye: Berhenti Denial!Grup musik punk asal Purbalingga, Sukatani, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-26 01:45:28