Pemilik kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak hanya memiliki waktu satu hari lagi per Senin (30/12/2024). Program penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan. Bapenda DKI Jakarta meniadakan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan pajak daerah lainnya hingga akhir tahun.
Program penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor akan berakhir pada 31 Desember 2024. Program ini memberikan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atau denda bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran hingga akhir tahun 2024. Penghapusan sanksi ini berlaku untuk keterlambatan pembayaran pajak terutang dan denda akibat keterlambatan pendaftaran.
TAX PAYMENT JAKARTA VEHICLE INDONESIA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Heboh Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Cara Cek Tarif PKB OnlineMulai tahun depan, masyarakat harus membayar opsen pajak atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca lebih lajut »
AISI: Opsen Pajak Kendaraan Bikin Harga Motor Naik Rp2 JutaKebijakan pungutan opsen pajak atau tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diprediksi membuat harga motor melambung naik.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Awal 2025Program ini berlaku mulai 2 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0098 Tahun 2024.
Baca lebih lajut »
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlangsung di Berbagai DaerahProgram pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang memberikan keringanan berupa pengampunan atau penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak, masih terus berlangsung di beberapa pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia. Setiap daerah memiliki kebijakannya masing-masing terkait syarat dan ketentuan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Baca lebih lajut »
Pajak Kendaraan Motor Baru Berlaku di Luar DKI JakartaPemilik kendaraan bermotor di luar DKI Jakarta akan dikenakan pajak baru mulai 5 Januari 2025. Terdapat dua komponen baru yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan besaran 66% dari pajak terutang.
Baca lebih lajut »
Jadwal Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan di Seluruh IndonesiaProgram pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh sejumlah pemerintah daerah (Pemda) masih terus berlangsung.
Baca lebih lajut »