Perintah penundaan pemilu dalam putusan Pengadilan Negeri Jakpus yang diketok hari ini, Kamis (2/3/2023), berawal dari gugatan Partai Prima.
- Perintah penundaan pemilu dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketok hari ini, Kamis , berawal dari gugatan Partai Prima . Gugatan dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Nama Partai Prima memang tidak banyak dikenal masyarakat. Hanya, saat mendaftar ke KPU, 1 Agustus 2022 silam, partai ini menampakkan rombongannya. Saat mendaftar, dilakukan langsung oleh Ketua Umum Agus Jabo Priyono, didampingi Sekretaris Jenderal Dominggus Oktavianus, dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai R. Gautama Wiranegara pada pukul 10.00 WIB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PN Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Partai PrimaPN Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Partai Prima TempoNasional
Baca lebih lajut »
Perintah PN Jakpus Tunda Pemilu Berawal dari Gugatan Partai PrimaPN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Awalnya, perintah ini berdasarkan gugatan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU.
Baca lebih lajut »
Partai Prima Menang Gugatan, PN Jaksel Perintahkan Menunda Pemilu, KPU Bakal BandingKPU menyatakan pihaknya akan mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam gugatan Partai Prima untuk menunda Pemilu
Baca lebih lajut »
PN Jakpus kabulkan gugatan Partai Prima tunda Pemilu 2024Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan ...
Baca lebih lajut »
Gugatannya Dikabulkan PN Jakpus, Begini Respon Partai PrimaGugatannya dikabulkan PN Jakpus, Begini Respon Partai Prima. Partai Prima bersyukur gugatan mereka terkait penetapan calon peserta Pemilu 2024 dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Putusan itu harus dihormati.
Baca lebih lajut »
Jubir Anies Baswedan soal Tahapan Pemilu 2024 Ditunda: Kami Yakin Partai Prima juga KagetJubir Anies Baswedan menyebut keputusan PN Jakpus untuk menunda Pemilu 2024 juga membuat sang penggugat, Partai Prima kaget.
Baca lebih lajut »