Muhaimin Iskandar dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai calon wakil ketua MPR periode 2019-2024.
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 711 anggota MPR periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan di Gedung Kura-Kura kawasan Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Salah satu pimpinan MPR yang terpilih adalah Muhaimin Iskandar. Ia merupakan pilihan dari Partai Kebakitan Bangsa . Setelah menjadi Sekjen PKB, kemudian Muhaimin menjadi anggota DPR sebagai ketua fraksi. Lalu dia menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfidziah PKB periode 2002-2007. 3 dari 4 halamanMakin MeroketKarier Muhaimin Iskandar pun semakin cemerlang. Dia menjadi Ketua Umum PKB. Bersamaan dengan itu, pada Pemilu 2004, Muhaimin terpilih kembali menjadi anggota DPR dan kembali menjadi Wakil Ketua DPR RI 2004-2009.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nasdem Tunjuk Rachmat Gobel Jadi Pimpinan DPRRerie Lestari ditunjuk sebagai Wakil Ketua MPR dari NasDem di periode mendatang.
Baca lebih lajut »
Syarief Hasan Ingin Jadi Pimpinan MPR dari DemokratBursa calon pimpinan MPR periode 2019-2024 mulai mengemuka. Syarief Hasan yang kembali masuk parlemen mengaku ingin menduduki kursi pimpinan MPR dari Demokrat. MPR PartaiDemokrat
Baca lebih lajut »
Cak Imin Jadi Wakil Ketua DPR dari PKBPKB akhirnya membuat keputusan soal kursi wakil ketua DPR. Keputusannya terbilang mengejutkan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar yang akan menduduki kursi tersebut. PKB CakImin
Baca lebih lajut »
Profil Sufmi Dasco Ahmad, Wakil DPR RI Periode 2019-2024 Pilihan Prabowo, Ini Daftar Kekayaannya - Tribunnews.comProfil Sufmi Dasco Ahmad, Wakil DPR RI Periode 2019-2024 Pilihan Prabowo, Ini Daftar Kekayaannya via Tribunnews
Baca lebih lajut »
Profil - Cak Imin, panutan politik NU kembali duduki Wakil Ketua DPRPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) cukup membutuhkan waktu untuk memutuskan siapa yang menduduki wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 ...
Baca lebih lajut »